Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Laporan Kekayaan Capai Rp12,85 Miliar

Bandar Lampung – Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp12.857.356.389. Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Ardito kepada KPK pada 10 April 2025.

Menurut dokumen resmi KPK, laporan tersebut berjenis khusus awal menjabat dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap. Ardito melaporkan hartanya sebagai pejabat eksekutif dengan jabatan Bupati Lampung Tengah.

Aset Tanah dan Bangunan Capai Rp12 Miliar

Sebagian besar kekayaan Ardito berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp12.035.000.000. Seluruh aset tersebut berada di Kabupaten Lampung Tengah dan disebutkan diperoleh dari hasil sendiri.

Rincian aset sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan 4.581 m² senilai Rp2 miliar

  • Tanah dan bangunan 2.500 m² senilai Rp250 juta

  • Tanah dan bangunan 340 m² senilai Rp2,285 miliar

  • Tanah dan bangunan 250 m² senilai Rp2,5 miliar

  • Tanah dan bangunan 4.661 m² senilai Rp5 miliar

Kendaraan Senilai Rp705 Juta

Ardito juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp705 juta, terdiri dari:

  • Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×2 A/T (2017) senilai Rp357 juta

  • Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD (2018) senilai Rp345 juta

  • Motor Suzuki UY 125 S AT (2011) senilai Rp3 juta

Kas dan Setara Kas Rp117 Juta, Tanpa Utang

Dalam kategori kas dan setara kas, Ardito mencatatkan jumlah Rp117.356.389. Ia tidak melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta tambahan lain, serta tercatat tidak memiliki utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp12,85 miliar.

Diamankan KPK Terkait Dugaan Suap RAPBD

Ardito Wijaya resmi diamankan KPK dalam OTT pada Rabu (10/12) malam dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Diketahui, Ardito belum genap satu tahun menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah saat terjaring operasi penindakan tersebut.

KPK Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Integritas Daerah di Lampung

LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan korupsi di daerah.…

Pemkot Bandar Lampung Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Kota Bandar Lampung, pada Selasa (4/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana diwakili oleh Wakil Wali Kota Drs. H. Deddy Amarullah, yang sekaligus membacakan sambutan resmi Wali Kota.

Deddy Amarullah menyampaikan apresiasi

Pemkot Bandar Lampung Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI

Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas pendampingan dan kolaborasi yang terus terjalin dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen penuh untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengendalian internal, digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah, serta peningkatan kapasitas aparatur,” ujar Deddy dalam sambutannya.

Langkah strategis untuk membangun budaya anti-korupsi

Pemkot Bandar Lampung Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI

Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK RI bukan hanya sebatas evaluasi program, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk membangun budaya anti-korupsi di semua lini pemerintahan.

Melalui sinergi berkelanjutan ini, Pemkot Bandar Lampung berharap implementasi program pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.

Kegiatan rapat ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi, memperbaiki kelemahan sistem, dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas.

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemnaker Capai Rp 85 Miliar, 44 Bidang Tanah Disita

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja…

KPK Dalami Aliran Dana Sertifikasi K3, Eks Dirjen dan Pejabat Kemnaker Diperiksa

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi penting terkait kasus dugaan pemerasan dalam…

Skandal Rp 9,8 Miliar: Bos PT Wahana Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk Menangkan Perkara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap besar yang menyeret Direktur Utama PT Wahana…

KPK Sambut Baik Kenaikan Gaji Hakim, Harap Jadi Benteng Antikorupsi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji para…

Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Terbaik dalam Survei Integritas KPK 2024 di Provinsi Lampung

Kalianda – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas…

Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto: Terungkap Duit Rp 400 Juta hingga Posisi Harun Masiku

Sidang lanjutan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan…

KPK Ajak Masyarakat Dan Pelajar Lampung Jadi Agen Perubahan Anti Korupsi

Bandar Lampung | Ketua Satgas Pendidikan Tinggi pada Direktorat Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Masagung Dewanto, mengajak para pelajar terutama kalanga generasi muda di Wilayah Lampung untuk menjadi agen perubahan anti korupsi melalui media sosial ( Medsos ).

Dikatakan Masagung bahwasanya Media sosial bukan sekadar ruang hiburan, dimana bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), platform digital juga merupakan panggung strategis untuk menyebarkan nilai-nilai integritas terutama di kalangan generasi muda.

Hal ini Dia sampaikan dalam acara Legacy Camp 2025 bertajuk ‘True Leader, True Integrity ‘. Kegiatan ini digagas oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Integritas Universitas Lampung (Koin Unila) yang berlangsung pada 3–5 Mei 2025 di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Lampung, pada Minggu (4/5/2025).

“Menurut data analisis yang dilakukan tim Kepios tahun 2021, setidaknya 8 jam rata-rata penggunaan harian internet memiliki range usia 16 sampai 64 tahun. Artinya, ada peluang di sana untuk kita secara aktif membuat konten antikorupsi. Sehingga media bisa menjadi bagian edukasi antikorupsi,” kata Masagung.

Mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada 2024 jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221,56 juta orang atau 79,5% dari populasi. Mayoritasnya berasal dari kalangan gen Z (34,4%) dan milenial (30,6%) ,kelompok usia yang dinilai paling aktif dan berpengaruh di media sosial.

“Bayangkan jika sebagian kecil dari angka itu aktif menyuarakan kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab. Efeknya bisa sangat besar,” jelas Masagung.

KPK mendorong 110 pelajar, yang terdiri ketua dan pengurus OSIS tingkat SMA/SMK/MA dari 40 sekolah se-Provinsi Lampung yang hadir dalam kegiatan ini, untuk memanfaatkan media sosial secara positif. Bukan hanya untuk berselancar, tetapi juga untuk menyebarkan pendidikan karakter dan nilai-nilai antikorupsi.

Masagung menambahkan, KPK melihat media sosial sebagai peluang emas untuk membekali generasi muda dengan kesadaran akan bahaya korupsi sekaligus keterampilan menyuarakan nilai-nilai integritas di ruang digital.

KPK sendiri merumuskan nilai-nilai tersebut dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Berintegritas Butuh Pembiasaan

Masagung juga mengingatkan pentingnya menjauhi praktik koruptif yang sering ditemukan di lingkungan sekolah, seperti mencontek, titip absen, atau rekayasa proposal kegiatan. Menurutnya, hal-hal kecil seperti itu adalah cikal-bakal perilaku tidak berintegritas yang harus dicegah sejak dini.

“Tak ada orang yang tiba-tiba menjadi berintegritas. Ini butuh latihan, pembiasaan, dan dukungan dari rumah, sekolah, dan lingkungan. Bagi KPK, pendidikan antikorupsi tidak bisa dijalankan sendirian. Dibutuhkan peran aktif komunitas, guru, orang tua, dan tentu saja pelajar itu sendiri untuk menjadi bagian dari perubahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Masagung ,mengajak pelajar dan masyarakat luas untuk turut berperan dalam pemberantasan korupsi. Mulai dari memanfaatkan whistleblowing system untuk melaporkan dugaan korupsi, memantau kebijakan publik, hingga ikut mengampanyekan kesadaran antikorupsi.

Sementara, Ketua Umum Koin Unila, Muhammad Hafiz, menyampaikan apresiasinya atas dukungan KPK dan pihak kampus dalam kegiatan ini.

“Kami ingin membentuk calon-calon pemimpin OSIS yang tidak hanya cerdas, tapi juga berintegritas. Rektorat juga mendukung penuh program ini sebagai bagian dari pembangunan karakter,” kata Hafiz.

Selain pembekalan antikorupsi, peserta juga mendapat materi pengembangan diri seperti teknik kepemimpinan, penguatan kolaborasi antarsekolah, pengenalan isu-isu akademik terkini seperti UNBK, hingga pelatihan komunikasi digital dan media sosial.

KPK sendiri sangat mengapresiasi Koin Unila dan Universitas Lampung atas terselenggaranya Legacy Camp 2025 ini. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kontribusi komunitas kampus dalam mendukung implementasi pendidikan antikorupsi, yang hingga kini masih tergolong langka. | (Gun / Rls ).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Fauzi Amro, dan anggota Komisi…

Eks ‘Raja OTT’ KPK Resmi Dilantik Jadi Deputi di BP Haji

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikenal dengan julukan “Raja OTT”, Harun Al-Rasyid,…

KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Selama Idulfitri 2025, Total Nilai Capai Rp341 Juta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 561 laporan gratifikasi masuk dari penyelenggara negara selama…

Pahala Nainggolan Klarifikasi Terkait Polemik Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg

JAKARTA – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, memberikan penjelasan terkait polemik yang muncul akibat…

KPK Dalami Motif Dana CSR BI Diberikan ke Anggota DPR RI

Jakarta – KPK saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR)…

KPK Tanggapi Kritikan Megawati; hanya Cari Kasus ‘Keroco-Keroco’

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri,…

KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku Keluar Masuk RI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap politikus PDIP, Yasonna Laoly, terkait dugaan…

KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia yang Mengalir ke Anggota DPR

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility…

Ronald Sinyal Sebut Firli Bahuri Lakukan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, mengungkapkan dugaan adanya perintangan penyidikan yang…

KPK Menggeledah Rumah Sekjen PDIP Hasto; PDIP Bereaksi

Jakarta –  Pada Selasa, 7 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP…