Pemerintah Kota Bandar Lampung Gerakan Kelompok Wanita Tani (KWT) Untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memanfaatkan lahan kosong di pekarangan dengan menggerakkan kelompok wanita tani (KWT) guna memperkuat ketahanan pangan.

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Erwin, mengatakan bahwa langkah ini bertujuan memaksimalkan potensi lokal dalam produksi pangan.

“Pemanfaatan lahan kosong di berbagai wilayah kota dilakukan untuk mendukung produksi pangan,” ujarnya di Bandarlampung, Minggu.

Erwin menjelaskan bahwa pemerintah kota memberikan dukungan kepada KWT melalui bantuan bibit sayuran dan buah-buahan.

Bibit tersebut dapat ditanam di pekarangan rumah, dengan hasil yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau dijual guna membantu perekonomian keluarga.

Saat ini, sebanyak 48 KWT aktif berada di bawah pembinaan Dinas Pertanian dan secara rutin menerima penyuluhan serta bantuan bibit.

“Bantuan bibit diberikan setiap tahun, dan tahun depan anggaran untuk program ini telah disiapkan kembali,” tambahnya.

Ia juga memastikan ketersediaan pupuk bagi KWT dan kelompok tani mencukupi, yang dapat dibeli di kios setempat. Pembagian bibit disesuaikan dengan musim tanam, di mana penanaman untuk tahun ini sudah selesai dan akan dilanjutkan pada Desember mendatang.

“Pupuk juga sudah tersedia untuk digunakan saat musim tanam tiba,” tutupnya.

Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung berhasil meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam penyelenggaraan layanan publik.…

Pemerintah Kota Bandar Lampung Menghimbau Kepada Masyarakat Dalam Rangka Hari Pahlawan 10 November 2024

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung menghimbau kepada masyarakat Kota Bandar Lampung, dalam rangka memperingati…

Pemerintah Kota Bandar Lampung Dan KKP Uji Coba Makan Siang Gratis Di Pulau Pasaran

Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan uji coba Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ratusan anak-anak di Pulau Pasaran.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandarlampung, Ricardo, mengungkapkan bahwa uji coba ini diberikan kepada 200 anak-anak dari Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Sentra Ikan Teri Asin Bandarlampung.

“Program makan gratis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian Kelautan dan Perikanan ke-25,” kata Ricardo.

Menurutnya, uji coba ini tidak hanya untuk mendukung program pemerintah pusat tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian.

Dengan diluncurkannya program ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandarlampung berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Nelayan Modern di Pulau Pasaran.

Program ini juga bertujuan untuk menambah pemahaman generasi muda di daerah pesisir mengenai pentingnya asupan gizi yang baik.

“Kami ingin mengurangi tingkat kemiskinan di daerah ini hingga mencapai nol persen serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga mencapai angka delapan persen,” lanjutnya.

Sudirja, Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Pertama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, menjelaskan bahwa ikan dipilih sebagai menu utama dalam program ini, mengingat kandungan gizi yang tinggi.

“Ikan sangat kaya akan nutrisi, dan ketersediaannya di daerah ini sangat melimpah, sehingga pemilihan ikan sebagai menu utama juga mendukung keberlanjutan program ini,” katanya.

Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir melalui pemberian makanan bergizi bagi anak-anak yang ada di Pulau Pasaran.

Harapannya, program ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek dalam bentuk asupan gizi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan taraf hidup secara keseluruhan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung Susun Peta Ketahanan Pangan

Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan pemutakhiran dan verifikasi data terkait Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) 2024, sebagai upaya untuk menyesuaikan intervensi terhadap wilayah yang rawan pangan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandarlampung, Budhi Darmawan, menyampaikan bahwa tujuan rapat tersebut adalah untuk memperbarui dan memverifikasi data ketahanan pangan di tingkat kelurahan.

Langkah ini penting agar Pemkot dapat memastikan intervensi yang tepat sasaran bagi daerah yang rentan terhadap kerawanan pangan.

“Pemutakhiran data ini sangat penting untuk mengetahui kondisi ketahanan pangan, sehingga dapat dilaksanakan intervensi yang lebih baik di kelurahan-kelurahan yang rentan,” ujarnya di Bandarlampung, Kamis.

Budhi menekankan bahwa dengan adanya peta ketahanan dan kerentanan pangan, pemerintah bisa lebih mudah menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian khusus.

“Dengan peta ini, kami dapat mengetahui apakah suatu wilayah rentan pangan atau tidak, dan dengan informasi tersebut, tindakan yang lebih tepat bisa diambil,” tambahnya.

Menurutnya, peta tersebut akan memberikan gambaran jelas mengenai daerah-daerah yang perlu mendapat intervensi untuk mengatasi kerawanan pangan.

Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung, Ichwan Adji Wibowo, menambahkan bahwa solusi terhadap kerentanan pangan di kelurahan-kelurahan yang teridentifikasi harus disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di setiap daerah.

Berdasarkan hasil analisis FSVA tahun 2023, terdapat enam kelurahan yang masuk kategori rentan pangan prioritas 3, yang mencakup sekitar 5 persen dari total 126 kelurahan di Bandarlampung.

Kelurahan-kelurahan tersebut adalah Kelurahan Kelapa Tiga Permai (Tanjung Karang Barat), Kelurahan Srengsem (Panjang), Kelurahan Kaliawi (Tanjung Karang Pusat), Kelurahan Rajabasa Jaya dan Rajabasa Raya (Rajabasa), serta Kelurahan Gunung Sari (Enggal).

Ichwan mengungkapkan bahwa penanganan kerentanan pangan harus mencakup lebih dari sekadar ketersediaan pangan.

Faktor-faktor seperti daya beli masyarakat, kemiskinan, akses terhadap air bersih, dan kesehatan juga perlu diperhatikan.

“Kerawanan pangan merupakan isu yang kompleks, yang memerlukan koordinasi lintas dinas. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan merumuskan kebijakan yang diperlukan untuk menangani permasalahan ini,” katanya.

Langkah-langkah koordinasi ini diharapkan bisa memperkuat ketahanan pangan dan menurunkan tingkat kerentanannya di wilayah tersebut.

PJ Wali Kota Bandarlampung Ingatkan Sekolah Untuk Perhatikan Jajanan Anak-Anak

Bandarlampung – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandarlampung, Budhi Darmawan, mengimbau agar pihak sekolah lebih berhati-hati dalam mengawasi jajanan yang dijual kepada anak-anak.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian keracunan anak sekolah ini, dan saya meminta pihak sekolah serta orang tua untuk lebih memperhatikan jajanan yang dikonsumsi anak-anak,” kata Budhi Darmawan pada Rabu (23/10).

Ia menekankan pentingnya memastikan keamanan makanan dan minuman yang beredar di lingkungan sekolah, termasuk di kantin.

“Keracunan ini melibatkan makanan yang cukup digemari oleh siswa, sehingga sangat penting untuk memeriksa kualitas jajanan yang ada,” lanjutnya.

Meski demikian, ia mengungkapkan rasa syukur karena para korban telah mendapatkan penanganan medis yang baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo, dan kondisinya kini sudah membaik.

Budhi juga mengingatkan agar jajanan yang diduga menjadi penyebab keracunan tidak dijual lagi sampai ada hasil pemeriksaan dari kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kami meminta agar makanan yang dicurigai sebagai penyebab keracunan tidak diedarkan terlebih dahulu sampai pemeriksaan selesai,” tegasnya.

Kejadian ini menjadi perhatian serius, mengingat jumlah korban yang cukup banyak dan pentingnya menjamin keselamatan siswa di lingkungan sekolah.

Pemerintah Kota Bandar Lampung Ingatkan ASN Jaga Netralitas Pilkada 2024

Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung, Lelawati, menegaskan bahwa ASN dilarang terlibat dalam aktivitas kampanye atau menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon.

“Kami terus mengingatkan ASN di Pemkot Bandarlampung untuk tidak berswafoto dengan gerakan tangan yang mendukung pasangan calon tertentu selama masa kampanye,” katanya.

Selain itu, Lelawati juga mengingatkan bahwa ASN dilarang berpartisipasi dalam setiap tahapan pilkada, termasuk bertemu atau terlibat langsung dalam kampanye calon kepala daerah.

“ASN harus bisa menahan diri dan tidak menunjukkan gestur yang mendukung calon tertentu, terutama selama kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November,” tambahnya.

Terkait pelanggaran netralitas, Lelawati menegaskan bahwa sanksi sudah diatur, mulai dari sanksi ringan, sedang, berat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

“Jika ada ASN yang melanggar, kami akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga meminta ASN Pemkot Bandarlampung untuk tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga kualitas pelayanan publik meski ada pergantian kepemimpinan.

Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas dan tidak memihak kepada calon manapun demi terciptanya birokrasi yang bersih dan profesional.

Satpol-PP Kota Bandar Lampung Tertibkan Spanduk Misterius Di Beberapa Titik Di Bandar Lampung

Bandarlampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung melakukan penertiban terhadap sejumlah spanduk misterius yang tersebar di enam lokasi di kota tersebut. Spanduk berwarna putih dengan tulisan “KAMI DATANG 10.10.24” itu pertama kali ditemukan pada Minggu (6/10), setelah adanya laporan dari masyarakat kepada pihak Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penertiban di sejumlah titik yang tersebar di beberapa lokasi strategis di kota Bandarlampung.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penelusuran dan penertiban terhadap spanduk yang ditemukan di enam titik yang berbeda,” ujar Nurizky, yang dihubungi melalui sambungan telepon.

Beberapa lokasi yang menjadi tempat pemasangan spanduk tersebut antara lain di Flyover Jalan Gajah Mada – Jalan Juanda, Tugu Adipura, serta beberapa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Siger Milenial, Ramayana Tanjungkarang, dan Bambu Kuning.

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP tidak hanya untuk membersihkan area publik dari spanduk yang tidak jelas asal-usulnya, tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Namun, meskipun spanduk telah diturunkan, hingga saat ini belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atau memberikan klarifikasi mengenai pemasangan spanduk tersebut.

“Kami belum menerima komplain atau konfirmasi dari pihak manapun yang mengakui kepemilikan spanduk ini. Kami pun tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas pemasangannya,” lanjut Nurizky.

Satpol PP Kota Bandarlampung juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan jika menemukan spanduk serupa di lokasi lain.

“Kami telah melakukan pengecekan di berbagai titik lainnya, namun sejauh ini tidak ditemukan lagi spanduk yang sama. Jika ada yang menemukannya, kami harap bisa segera menginformasikan kepada kami,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan dapat mencegah penyebaran informasi yang tidak jelas dan menjaga ketertiban kota.

Pemerintah Kota Bandar Lampung Jabarkan Pengangkatan PPPK Sesuai Kuota Daerah

Bandarlampung – Pemerintah Kota Bandarlampung mengungkapkan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung, Lelawati, menekankan bahwa gaji PPPK sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Oleh karena itu, jumlah pengangkatan PPPK pada 2024 ini dibatasi sesuai anggaran yang ada.

Pemkot Bandarlampung mendapatkan kuota untuk mengangkat sebanyak 300 PPPK pada tahun ini.

Kuota tersebut terdiri dari 100 tenaga teknis, 100 tenaga pendidik, dan 100 tenaga kesehatan. Pengumuman akses untuk pendaftaran PPPK ini telah dilakukan sejak awal Oktober.

Lelawati juga mengingatkan para pelamar untuk mempersiapkan diri dengan matang, agar tidak ada berkas yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Lebih lanjut, Lelawati menjelaskan bahwa untuk tahun 2024, persyaratan pendaftaran PPPK lebih diutamakan untuk guru dan bidan pendidik yang termasuk dalam kategori tenaga honorer II (THK-II).

Selain itu, pelamar juga harus terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah bekerja aktif di Pemkot Bandarlampung selama dua tahun.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 6.000 pegawai honor di Pemkot Bandarlampung.

Pemerintah Kota berkomitmen untuk mengangkat pegawai honor secara bertahap sesuai aturan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah Kota Bandar Lampung Menyatakan Sebanyak 1.192 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi Administratif Calon ASN Pemkot

Bandarlampung – Sebanyak 1.192 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Kepala Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung, Lelawati, menyampaikan bahwa sebelum masa sanggah, terdapat 1.888 peserta yang memenuhi syarat administrasi.

Namun, 157 peserta dinyatakan tidak lolos karena berbagai alasan.

Lelawati menjelaskan, setelah masa sanggah, ada empat peserta yang sebelumnya tidak lolos namun dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah berkas-berkasnya diperiksa ulang.

Dengan demikian, jumlah total peserta yang lolos administrasi meningkat dari 1.188 menjadi 1.192 orang.

Ia juga mengungkapkan bahwa 153 peserta lainnya tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Penyebabnya antara lain karena peserta memasukkan lamaran tidak sesuai dengan jalur pendidikan atau mengajukan lamaran ke instansi yang berbeda seperti kementerian, provinsi, atau kabupaten, meskipun mendaftar melalui portal Pemkot Bandarlampung.

Saat ini, Pemkot Bandarlampung masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait waktu dan tempat pelaksanaan tes CASN.

“Mungkin Oktober ini akan ada survei lokasi oleh BKN, tapi untuk kepastian lokasinya masih belum diketahui,” ujar Lelawati.

Pemkot Bandarlampung sendiri memperoleh kuota 50 formasi pada penerimaan CASN 2024, dengan salah satu formasi dialokasikan untuk penyandang disabilitas.