Usia Baru 20 Tahun Tapi Kelakuan Biadab, Mucikari Ini Jadikan ABG Usia 14-17 Tahun Sebagai PSK
LAMPUNG7COM | Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel memeriksa DK, mucikari usia 20 tahun atas dugaan kasus prostitusi online menjajakan anak di bawah umur, Kamis (5/8/2021). Mucikari yang ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel pada kasus dugaan Prostitusi Online, ternyata baru berumur 20 tahun. Meski masih terbilang muda, tetapi mucikari yang diketahui berinisial DK, sejauh ini … Baca Selengkapnya