Aksi Berani Polisi Evakuasi 50 Penumpang saat Bus Pariwisata Terbakar di Tol Cikampek

Cikampek – Sebuah bus pariwisata terbakar hebat di ruas Tol Cikampek, tepatnya di KM 47 B…

Polisi Minta Pengelola Pelabuhan Tanjung Priok Tak Layani Truk Bongkar-Muat Lebihi Daya Tampung

Jakarta – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, meminta pihak pengelola Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta…

DPO Pelaku Pembunuhan Di Metro Timur Terus Diburu Polisi

LAMPUNG7COM – Metro | Polres kota Metro Polda Lampung, melakukan press confrent, terkait pengusutan kasus pembunuhan yang terjadi beberapa bulan yang lalu diwilayah hukum Polres setempat.

Dikatakan KBO Satreskrim Polres Metro IPTU Apriyanto, mewakili Kapolres kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, bahwa penanganan kasus pembunuhan dengan korban berinisial IA telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum berlaku

Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas permintaan keluarga korban agar pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) agar segera ditangkap.

“Proses penanganan perkara tersebut, terdapat 2 (Dua) Laporan Polisi (LP) dalam satu perkara, sesuai dengan fakta – fakta kejadian dan barang bukti yang telah di amankan yakni laporan perkara nomor : LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 15 Oktober 2024, tersangka inisial AS, RO, EF, F (DPO) dan OY (DPO) dengan korban atas nama PD Binti H,” jelas Iptu Apriyanto didampingi Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani, pada Rabu ( 5/2/2025 ).

Ditambahkannya, dalam perkara ini, Sat Reskrim Polres Metro telah menetapkan lima orang tersangka, tiga orang telah di amankan dan 2 (Dua) orang masih DPO, Tiga orang tersangka yang telah di amanakan ini di jerat dengan pasal 170 ayat 1, pasal 351 ayat 1 Juncto pasal 55 KUHP pidana dan telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

“Berkas perkaranya saat ini dalam penelitian jaksa, dan dalam waktu dekat akan P21. Tersangka utama yang berinisial RM telah dilimpahkan ke kejaksaan. Terkait tersangka yang DPO berinisial F dan OY, Anggota Opsnal Tekab 308 Presisi Polres Metro terus memburu dan melakukan penyelidikan terhadap keduanya,”ucap Iptu Apriyanto.

Ditegaskan Apriyanto, pihak kepolisian hingga saat ini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron dan masuk dalam daftar DPO.Apriyanto juga meminta kepada pihak keluarga korban untuk tenang dan mempercayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian guna menuntaskan kasus tersebut.

“Kami dari Satreskrim Polres Metro berharap kepada pihak keluarga untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada kami, Dan kami tegaskan bahwa kami tegak lurus dalam menangani perkara ini dan terus mengembangkan penyelidikan,” tandas Iptu Apriyanto.| (Gun).

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak

Tangerang – Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus penembakan yang terjadi di Rest Area…

64 Polisi di Jawa Barat Dipecat Sepanjang 2024 karena Pelanggaran Etik

Jawa Barat – Sepanjang tahun 2024, Polda Jawa Barat memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 64…

Pelaku Tabrak Lari di Tebet Pakai Mobil Mercedes Jeep, Masih Diburu Polisi

Jakarta – Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tabrak lari yang mengakibatkan tewasnya Abdan Maulana, warga…

Ada Operasi Zebra Hari Ini, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target

Direktorat jenderal Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024. Rencananya operasi ini digelar…

Oknum FIF Kotabumi Rampas Motor, Santri Pondok Pesantren Gruduk Lapor Polisi

LAMPUNG UTARA – Berdasarkan pantauan di lapangan puluhan santri yang berasal dari Pondok Pesantren (Ponpes) Riadathul Bathiah Alamin, Desa Madukoro kecamatan setempat mendatangi kantor Kepolisian Sektor untuk mendapatkan keadilan, Sabtu, 28 September 2024.

Pasalnya, salah satu santri diduga dirampas motornya oleh oknum leashing tempat mengkredit motor. Mereka datang bersama dengan pembina, dewan guru dan wali santri atas kejadian menimpa salah satu siswa belajar di pondok tersebut.

Setelah sebelumnya diarahkan oleh Polres Lampura, untuk mengadukan kasus yang menimpa santri disana. Sebagai bentuk solidaritas sesama santri, para santri mendatangi kantor kepolisian setempat.

Mereka masih menunggu, sampai dengan lewat waktu shalat magrib. Hingga laporannya diterima, oleh petugas keamanan disana.

“Kami disini meminta keadilan, kalau untuk masalah leasing itu bisa diselesaikan sendiri. Tetapi ini laporan kami belum juga diterima,” ujar pembina Yayasan Ponpes, Rahmat Solihin.

Dia cukup menyesalkan kejadian tersebut. Sebab, dari kejadian tersebut santri asuhannya cukup mendapat tekanan.

Sehingga berharap tidak ada kejadian serupa, menimpa santri di tempat lain. Akibat adanya perlakuan tak mengenakkan diterima ditengah jalan.

“Itukan anak – anak biasanya keluar cari sayuran disuruh oleh pengasuhnya. Dan motornya dipinjam dari warga pondok sendiri, sehingga menimbulkan trauma mendalam pada anak,” terangnya.

Dia menambahkan bahwasanya sebelumnya juga telah melaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Lampung Utara.

“Sudah dikoordinasikan juga, tapi jawabannya hampir sama. Seperti penyidik, agar berkoordinasi dengan pihak pembiayaan (leasing),” tambahnya.

Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Farikhin menolak bila dikatakan tidak menerima laporan. Akan tetapi masih dikoordinasikan dengan pimpinan.

“Bukan tidak menolak, tapi sedang kita koordinasi dengan kasat Reskrim. Terkait pasal yang akan digunakan dalam perkara ini,” elaknya. (Rizky)

Ahmad Sahroni soal 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi: SOP Patroli Polisi Sudah Sesuai

BEKASI – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi insiden 7 remaja yang ditemukan…

Polisi Sebut Ratusan Ikan Naik ke Pesisir Pantai di Lampung Terjadi Tahun 2023

Pesawaran – Video viral ratusan ikan yang naik ke permukaan Pesisir Pantai Klara, Pesawaran, Lampung ternyata…