
LAMPUNG7COM, Pesawaran – Apes dan menanggung malu yang dialami oleh keluarga H. Khalimi warga desa Bogorejo, anaknya, Andika yang saat itu masih honor di SDN 3 Bogorejo, dan beberapa bulan lalu telah menerima SK CPNS yang di tempatkan di Kabupaten Pesawaran.
Orang tua korban sendiri sudah membenarkan atas kejadian tersebut, hanya saja yang membuat malu luar biasa bagi Andika dan keluarga adalah, korban sudah menerima SK pengangkatan CPNS, ketika SK dicek ke BKD Wilayah Pesawaran, ternyata SK itu belum ada. Ia pun sempat menerima gaji dari Pemerintah selama satu bulan, namun setelah diketahui bahwa SK-nya bodong, akhirnya uang tersebut dikembalikan lagi ke Negara, yang dianggarkan oleh Pemda Pesawaran.
Hal ini juga diperkuat oleh Kepala Sekolah SDN 1Bogorejo, Gedungtataan Darti. Ia juga membenarkan atas kejadian tersebut dan mengatakan bahwa, “Andika sudah menerima SK dan ditempatkan di Sekolah kami, lalu langsung kami terima. Kemudian kami juga telah mengeluarkan tenaga honor yang sudah tiga tahun di sekolahan ini,” ujar Darti.
“Dan ada juga Ahmad yang telah menerima SK dan ditempatkan di SDN 2 Gedungtataan, tetapi saya masih ragu, karna itu saya suruh tenaga staf saya, Slamet untuk mengecek di internet data kedua guru tersebut, ternyata tidak valid,” ujarnya.
“Sekali lagi kami cuma mau katakan ke mereka, kami tidak tega. Kami juga sempat terkejut, ketika juru bayar untuk mengambil NCR yang sudah diberikan bulan lalu bahwa itu tidak valid.” Jelasnya.
Dari juru bayar pun mengatakan bahwa mereka yang sudah menerima harus segera mengembalikan uang tersebut.