[espro-slider id=17100]
Gedongtataan | DPRD Kabupaten Pesawaran mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Namun demikian, pemerintah pun diwajibkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan Perda KTR tersebut.
“Banleg (Badan Legislasi) meminta Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat mensosialisasikan Perda KTR kepada masyarakat. Karena, ini merupakan perda baru dan masyarakat pun wajib tahu akan bahaya merokok, baik bagi diri sendiri atau pun orang lain. Terlebih mengenai dendanya,” ujar Kholik Hartanto yang juga anggota Badan Legislasi DPRD Pesawaran
Politisi PKB ini menambahkan, salah satu persoalan krusial dalam kerangka penyelenggaraan upaya kesehatan adalah berkaitan dengan pengamanan zat adiktif, terutama yang berkaitan dengan tembakau dan produk yang mengandung tembakau (seperti rokok).
“Merokok adalah kebiasaan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan. Baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan,” ungkapnya.
Mantan Kepala Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng itu menyatakan, pemerintah wajib menetapkan kawasan-kawasan sebagai kawasan tanpa rokok sebagai langkah nyata perwujudan perlindungan hak atas kesehatan warga negaranya.
“Pasal 115 ayat (2) UU Kesehatan 2009, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya,” ulas Gerning.
Ketua Banleg DPRD Kabupaten Pesawaran Umroni menambahkan, bahwa denda bagi perokok di kawasan KTR maksimal 500 ribu rupiah dan 5 juta rupiah bagi penjual rokok di area KTR.
Sementara Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona K, ST dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Eriawan, SH. mengatakan, dengan telah selesainya pembahasan dan disetujuinya Raperda tersebut tentunya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Perda ini merupakan program prioritas di bidang regulasi yang akan menjadi payung hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna meningkatkan kemampuan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Dendi.
Oleh karena itu, sambung Dendi, Perda yang telah diterbitkan hendaknya bukan berdasarkan kuantitas tetapi lebih ditujukan pada kualitasnya sehingga Perda tersebut dapat berlaku secara efektif dan tepat sasaran.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pesawaran khususnya pada Badan Legislasi DPRD beserta jajaran SKPD yang telah membahas Raperda yang kami usulkan,” ujar Eriawan mengakhiri sambutannya.
| Hendri L7.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi
Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial
Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka
Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
Trump Buka Peluang Cabut Sanksi AS terhadap Iran
Mancanegara – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan terbuka untuk mencabut sanksi terhadap Iran. Ia mengungkapkan bahwa langkah tersebut dipertimbangkan setelah pihak Iran disebut meminta pencabutan sanksi. “Terus terang, Iran…
China–AS Sepakati Gencatan Dagang, Beijing Cabut Pembatasan Ekspor Logam Tanah Jarang
Washington – Pemerintah China sepakat menangguhkan pembatasan ekspor tambahan untuk logam tanah jarang dan menghentikan penyelidikan terhadap perusahaan chip asal Amerika Serikat. Kesepakatan ini diumumkan Gedung Putih pada Sabtu (1/11)…
Pemerintah Dorong Investasi China Fokus pada Hilirisasi dan Transfer Teknologi
Shanghai – Pemerintah Indonesia mendorong agar investasi dari China tidak hanya berorientasi pada penambahan modal, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas industri nasional melalui hilirisasi, transfer teknologi, serta pengembangan sumber daya…
Laba Industri Manufaktur China Naik Tertinggi dalam Dua Tahun, Tanda Pemulihan Ekonomi Menguat
Beijing – Sektor industri manufaktur China menunjukkan lonjakan pendapatan terbesar dalam hampir dua tahun terakhir, didorong oleh meningkatnya produksi dan melandainya penurunan harga pabrik. Perbaikan ini terjadi di tengah upaya pemerintah…
Trump Peringatkan Israel: Jangan Coba-Coba Caplok Tepi Barat
Washington – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan Israel agar tidak melakukan pencaplokan penuh terhadap wilayah Tepi Barat. Peringatan itu ia sampaikan dalam wawancara eksklusif dengan Time Magazine yang…