MENGAPA KABID BINA PROGRAM TIDAK PERNAH MASUK KERJA?

LSM.

[espro-slider id=17431]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Sukadana | Dinas Pendidikan Lamtim (Lampung Timur) melalui Sekretaris Sukarwin menyikapi masalah indisipliner salah satu Kabid Bina Program M. Isa Ansori S.Sos, Senin (25/4). Memang beliau akhir-akhir ini tidak pernah masuk kantor, katanya. Bahkan persoalan Kabid tersebut sudah ditangani Inspektorat, jelas Sukarwin.

Menyikapi mengenai Kabid tersebut, Ketua LSM Genta Lampung Timur Fauzi, sangat menyayangkan pembiaran tersebut, karna dapat berdampak ke hukum, dan selain itu juga pemborosan keuangan negara, terang Uzzie (sapaan Fauzi).

Lanjut lagi Uzzie, bahwa Inspektorat Lamtim sudah melakukan panggilan menghadap dengan Nomor 700/793/18/SK/2015 Prihal panggilan menghadap yang ke 2.

“Seharusnya sudah diberikan sanksi disiplin yang tegas berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010,  TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Pasal 10, Hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) Dijatuhkan bagi pelanggaran terhadap kewajiban;  ayat 9, Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 11 berupa; d. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 hari kerja atau lebih,” papar uzzie.

Ini menurutnya, mengacu kepada peraturan perundang-undangan tersebut sudah sangat dimungkinkan bagi Kabid Bina Program M. Isa Ansori S.Sos,Yang tidak pernah masuk Kantor (indisipliner).

”Ditindak sesuai dengan PP. 53 Tahun 2010 tersebut, demi memberikan efek jera, supaya disiplin kinerja pegawai di Lampung Timur ini lebih efektif,” lanjutnya lagi.

“Kami sangat berharap kepada Bupati Lampung Timur, supaya dapat mengembalikan roh demokrasi dan birokrasi di Bumi Tuah Bupadan ini.” Tutupnya.

Namun, demi memastikan keadaan tersebut, LSM Genta sudah beberapa kali mencoba hendak menemui Kabid Bina Program M. Isa, tapi tetap nihil, yang bersangkutan memang tidak ada di Kantornya, bahkan terlihat pintu kantor tersebut dikunci menggunakan rantai dan gembok.

| Riswan L7.

Kejahatan Seksual Kian Marak, Puan Pastikan DPR Gas Selesaikan RUU TPKS

LAMPUNG7COM | Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pihaknya berkomitmen untuk cepat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama pemerintah. Ia menyebut kian maraknya kasus kekerasan seksual…

0 comments
IMG 20221020 WA0093

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Utara Bantu Korban Bencana Puting Beliung

LAMPUNG7COM | Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Utara M. Nuzul Setiawan, SKM menyalurkan bantuan kedaruratan kepada korban bencana alam puting beliung di desa madukoro baru & sawojajar, Kecamatan Kotabumi Kotabumi,…

0 comments

Komisi I DPRD Lampung Selatan Tekankan Penggunaan Anggaran yang Tepat Sasaran di Tengah Efisiensi

LAMPUNG SELATAN — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran secara bijak, tepat sasaran,…

0 comments

Marak Praktik Kawin Kontrak, Puan Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Perempuan

LAMPUNG7COM | Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian serius Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia pun meminta pemerintah memberi jaminan perlindungan terhadap perempuan, termasuk mereka yang terlibat pada praktik-praktik…

0 comments

Tunggu Action DPUTR Metro Perbaikan Jalan dan Pengentasan Banjir, Komisi III: Jangan Cuma Omong

LAMPUNG7COM – Metro | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menunggu action Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat yang ingin mengupayakan pengentasan banjir dan perbaikan jalan…

0 comments

Tulis Komentar Anda