LSM.
[espro-slider id=17431]Sukadana | Dinas Pendidikan Lamtim (Lampung Timur) melalui Sekretaris Sukarwin menyikapi masalah indisipliner salah satu Kabid Bina Program M. Isa Ansori S.Sos, Senin (25/4). Memang beliau akhir-akhir ini tidak pernah masuk kantor, katanya. Bahkan persoalan Kabid tersebut sudah ditangani Inspektorat, jelas Sukarwin.
Menyikapi mengenai Kabid tersebut, Ketua LSM Genta Lampung Timur Fauzi, sangat menyayangkan pembiaran tersebut, karna dapat berdampak ke hukum, dan selain itu juga pemborosan keuangan negara, terang Uzzie (sapaan Fauzi).
Lanjut lagi Uzzie, bahwa Inspektorat Lamtim sudah melakukan panggilan menghadap dengan Nomor 700/793/18/SK/2015 Prihal panggilan menghadap yang ke 2.
“Seharusnya sudah diberikan sanksi disiplin yang tegas berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Pasal 10, Hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) Dijatuhkan bagi pelanggaran terhadap kewajiban; ayat 9, Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 11 berupa; d. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 hari kerja atau lebih,” papar uzzie.
Ini menurutnya, mengacu kepada peraturan perundang-undangan tersebut sudah sangat dimungkinkan bagi Kabid Bina Program M. Isa Ansori S.Sos,Yang tidak pernah masuk Kantor (indisipliner).
”Ditindak sesuai dengan PP. 53 Tahun 2010 tersebut, demi memberikan efek jera, supaya disiplin kinerja pegawai di Lampung Timur ini lebih efektif,” lanjutnya lagi.
“Kami sangat berharap kepada Bupati Lampung Timur, supaya dapat mengembalikan roh demokrasi dan birokrasi di Bumi Tuah Bupadan ini.” Tutupnya.
Namun, demi memastikan keadaan tersebut, LSM Genta sudah beberapa kali mencoba hendak menemui Kabid Bina Program M. Isa, tapi tetap nihil, yang bersangkutan memang tidak ada di Kantornya, bahkan terlihat pintu kantor tersebut dikunci menggunakan rantai dan gembok.
TNI-Polri dan Mahasiswa di Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah Pasca Unjuk Rasa di DPRD Lampung
LAMPUNG – Usai menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025), pemandangan yang menyejukkan hati terlihat di lokasi. Mahasiswa bersama aparat TNI-Polri bahu-membahu membersihkan sampah yang…
Dugaan Kekerasan oleh Guru SD di Way Kanan Picu Reaksi Keras, Anggota DPRD Lampung Minta Sanksi Tegas
WAY KANAN – Dugaan tindakan kekerasan fisik oleh oknum guru berinisial DM terhadap siswa kelas IV di SD Negeri 01 Tangkas, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, memantik kemarahan publik dan…
Ketua DPRD Lampung Menggelar Sosialisasi PIP di SMA Negeri 1 Kota Gajah
LAMPUNG7COM | Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH,. MH menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di SMA N 1 Kota Gajah, Jum’at (17/02) Dalam arahanya, Inisiator PIP di Lembaga DPRD…
DPRD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Penyimpangan DAK UPTD Museum Disdik
LAMPUNG – Dugaan adanya penyimpangan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum dan Taman Budaya, yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung tahun anggaran 2023…
Anggota DPRD Lampung Hanifah Ajak Masyarakat Pesawaran Budayakan Rembug Desa
Pesawaran – Hanifah anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang rembug desa atau pekon. Rembug Desa/Pekon menjadi ujung tombak penyelesaian sejumlah persoalan di tatanan…