Kecelakaan Beruntun Libatkan 7 Kendaraan di Utan Kayu

Jakarta Timur — Kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan terjadi di depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Rawamangun,…

Operasi Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang, Total 17 Jenazah Ditemukan

Banyuwangi — Operasi pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya resmi diperpanjang untuk kedua kalinya. Tim SAR…

Tidak Tinggal Diam! Alzier Dianis Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanahnya oleh Pejabat BPN ke Kementerian ATR/BPN

LAMPUNG — Tokoh masyarakat sekaligus politikus senior Partai Golkar, Alzier Dianis Thabranie (ADT), kembali menunjukkan sikap tegasnya. Ia melayangkan laporan resmi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dugaan penyerobotan tanah miliknya oleh oknum pejabat BPN Kota Bandarlampung.

“Bukan Alzier jika saya diam saat hak saya diserobot. Saya mohon Bapak Menteri ATR/BPN segera menindaklanjuti dugaan penyerobotan tanah saya oleh pejabat BPN Kota Bandarlampung,” tegas ADT saat diwawancarai awak media, Rabu (9/7/2025).

Alzier mengungkapkan bahwa lahan miliknya justru telah disertifikasi atas nama keluarga pejabat BPN tersebut. Ia menilai, hal ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah institusi yang seharusnya melindungi hak rakyat.

Dua Bidang Lahan Disertifikasi Sepihak

Dalam surat resmi sepanjang lima halaman yang dikirim ke Kementerian ATR/BPN, ADT menjelaskan bahwa ia memiliki dua bidang tanah yang berlokasi di Jalan Wan Abdurrahman, RT 01, Lingkungan III, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung. Masing-masing memiliki luas 7.813 meter persegi dan 2.000 meter persegi.

Tanah tersebut diperoleh melalui hibah dari pengusaha Safei Sani Djakra pada tanggal 6 dan 8 Oktober 2019. Lahan itu sebelumnya merupakan bagian dari tanah seluas 157 hektare yang dibebaskan atas nama Yayasan Bhakti INI Lampung untuk pengembangan wisata, sirkuit, dan perumahan.

Dokumen Kepemilikan Lengkap

ADT mengaku menguasai lahan tersebut secara sah dan menyertakan sejumlah dokumen kepemilikan yang telah diakui oleh perangkat pemerintahan setempat, antara lain:

  1. Surat Keterangan Pemakaian Tanah Negara No.593/09/V.58/VI.98/2020 tertanggal 17 Maret 2020 dari Lurah Sumber Agung, Satria Dianta.

  2. Sporadik tanggal 16 Maret 2020, diketahui Lurah Satria Dianta, disertai tanda tangan saksi Ketua Lingkungan II M. Ali Imron dan Ketua RT 01 Ediyanto.

  3. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas nama ADT sejak 2015 hingga 2020.

  4. Surat pernyataan kepemilikan dari Kelurahan melalui No. 593/13/V.58/VII.98/2020 tertanggal 23 Maret 2020.

  5. Surat pernyataan pelepasan lahan dari Safei Sani Tjakra untuk area seluas 2.800 meter persegi.

Tuntutan ke Kementerian ATR/BPN

Atas dasar data dan bukti tersebut, ADT mendesak Menteri ATR/BPN untuk turun tangan dan mengusut tuntas dugaan mafia tanah di tubuh BPN Kota Bandarlampung.

“Saya tidak akan tinggal diam. Ini tanah saya, dan saya akan tempur untuk mempertahankannya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPN Kota Bandarlampung terkait laporan ADT. Namun kasus ini dipastikan menjadi sorotan tajam publik, mengingat ADT dikenal sebagai tokoh yang vokal dalam isu-isu agraria dan anti-mafia tanah di Provinsi Lampung.

Diduga Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan di Kedalaman 49 Meter, Dekat Kabel Laut Vital Jawa–Bali

BANYUWANGI — Upaya pencarian KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali akhirnya menunjukkan hasil…

Buaya Muara Pemangsa Manusia Berhasil Ditangkap di Sungai Way Semaka

Tanggamus – Seekor buaya muara berukuran besar berhasil ditangkap di Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis malam (3/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Buaya berjenis kelamin jantan ini memiliki panjang sekitar 4,5 meter dan diameter tubuh mencapai 60 sentimeter.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, aparat pekon, serta unsur Forkopimcam, sebagai respons atas insiden tragis yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Diketahui, seorang pria lanjut usia bernama Wasim (80), warga Pekon Sripurnomo, tewas diserang buaya saat sedang mandi di aliran sungai pada Senin (30/6/2025) siang.

Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, S.H., yang turut hadir dalam proses evakuasi pada Jumat pagi (4/7/2025), menyampaikan bahwa buaya tersebut langsung diserahkan kepada pihak BKSDA Lampung untuk selanjutnya dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Balai KSDA di Rajabasa, Bandar Lampung.

“Penjeratan dilakukan pada Kamis sore, dan sekitar pukul 20.00 WIB buaya berhasil ditangkap. Hari ini dievakuasi dan akan ditangani lebih lanjut oleh PPS BKSDA Lampung,” ujar AKP Sutarto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Sementara itu, petugas BKSDA Lampung, Yulizar, menjelaskan bahwa timnya memasang tiga jerat di lokasi berbeda sejak pukul 14.00 hingga 15.00 WIB. Hanya berselang sekitar lima jam, buaya tersebut akhirnya tertangkap menggunakan jerat kolong berbahan tali tambang, dengan umpan berupa bebek hidup.

“Jenisnya buaya muara, panjang 4,5 meter, dan cukup agresif. Jerat yang kami pasang akhirnya efektif menangkap hewan ini,” terang Yulizar.

AKP Sutarto juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Way Semaka, agar lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas di sekitar aliran sungai untuk mencegah kejadian serupa.

“Kami mengingatkan warga agar tidak beraktivitas di pinggir sungai untuk sementara waktu, demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Penangkapan buaya ini diharapkan menjadi penutup dari serangkaian peristiwa mencekam yang terjadi di wilayah tersebut. Pemerintah setempat dan aparat keamanan juga tengah mempertimbangkan langkah-langkah preventif jangka panjang agar warga sekitar lebih terlindungi dari ancaman satwa liar.

[Khoiri]

Tokoh Lampung Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Anti LGBT

LAMPUNG – Sejumlah tokoh masyarakat dan agama di Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera menerbitkan regulasi yang tegas melarang praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub). Desakan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Rektorat Kampus Darmajaya, Bandar Lampung, Kamis (3/7/2025).

Rapat yang diprakarsai oleh Habib Umar Assegaf, selaku Koordinator Gerakan Lampung Anti LGBT, dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti mantan Rektor IIB Darmajaya Hi. Firmansyah, Ketua Pengurus Daerah TP Sriwijaya Lampung Hj. Nurhasanah, dan perwakilan Dewan Dakwah Lampung Ustadz Edi Azhari.

Dalam pernyataannya, Hi. Firmansyah menekankan pentingnya regulasi sebagai bentuk perlindungan terhadap moralitas generasi muda dan nilai-nilai agama serta budaya lokal.

“Gubernur tidak boleh ragu. Ini soal moral dan masa depan generasi. Kami mendorong agar Pergub anti LGBT segera diterbitkan,” tegasnya.

Senada, Hj. Nurhasanah menyampaikan bahwa media massa juga memiliki peran strategis dalam menyuarakan isu ini agar menjadi perhatian publik secara luas.

“Ini bukan hanya masalah sosial, tetapi pelanggaran terhadap nilai luhur bangsa. Perilaku LGBT jelas bertentangan dengan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Dari perspektif keagamaan, Ustadz Edi Azhari mengingatkan bahwa peran ulama adalah menyampaikan dakwah, sedangkan pengambilan kebijakan merupakan tanggung jawab pemimpin.

“Ulama hanya bisa mengingatkan. Tanggung jawab menerbitkan aturan ada di tangan pemegang otoritas,” katanya.

Habib Umar Assegaf, selaku moderator rapat, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian musyawarah untuk mendorong terbentuknya regulasi daerah terkait penolakan terhadap LGBT.

“Kami akan terus menempuh langkah-langkah strategis agar Perda ini benar-benar lahir dan dijalankan dengan baik,” tuturnya.

Rapat ditutup dengan seruan bersama kepada masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat Lampung untuk terus menjaga dan memperkuat nilai-nilai moral serta spiritual bangsa dari pengaruh gaya hidup yang dinilai bertentangan dengan norma budaya dan agama.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Pengda TP Sriwijaya Lampung, akademisi, politisi lintas partai, perwakilan Bulan Sabit Merah Indonesia, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan komunitas Islam di wilayah Lampung. (*)

Pasca Kebakaran Gudang di Kelurahan Pesawaran, Satu Rumah Warga Terlihat Ikut Hangus Terbakar

Bandar Lampung – Peristiwa kebakaran hebat terjadi di sebuah gudang agen yang diduga sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan tanah lapangan, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (12/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Gudang tersebut ludes dilahap si jago merah, dan akibat hebatnya kobaran api, satu unit rumah warga juga ikut hangus terbakar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung7.com, kebakaran berlangsung selama lebih dari dua jam dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB dengan diturunkannya 14 armada Damkar.

“Kejadiannya malam dini hari, hari Kamis, kurang lebih pukul 01.00 WIB dan selesai sampai subuh pukul 03.30 WIB. Kebakaran tersebut diduga disebabkan karena korsleting listrik yang menyebabkan percikan api dan menyambar sisa BBM yang ada di dalam gudang tersebut. Dan memadamkan api itu membutuhkan waktu hingga dua jam,” ujar Dedi, salah satu saksi mata di lokasi.

Belum ada laporan korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendinginan di lokasi guna mencegah munculnya api susulan.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. (Susan)

Dua Remaja Asal Bandar Lampung Tewas Tenggelam di Air Terjun Lubuk Law, Pesawaran

Pesawaran – Dua remaja asal Bandar Lampung dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di kawasan Air Terjun…

Kecelakaan di Tol Sidoarjo, Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik, 6 Orang Terluka

SIDOARJO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Sidoarjo KM 761/A arah Porong pada Minggu…

Dua Perawat RS PKU Muhammadiyah Jombang Dipecat karena Live TikTok Saat Operasi Berlangsung

Jombang – Dua perawat di Rumah Sakit Pembinaan Kesejahteraan Umat (RS PKU) Muhammadiyah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa…