Pastikan Kedisiplinan Pegawai, Bupati dan Wakil Bupati Lakukan Sidak ke Beberapa OPD

Tanggamus – Untuk memastikan kedisiplinan pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tanggamus melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Selasa (11/3/2025). Beberapa OPD yang dikunjungi antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Inspektorat, dan Dinas Kesehatan.

Sidak ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Suaidi, Inspektur Ernalia, Kepala BKPSDM dan Sekretaris BKPSDM, Kepala BPKAD Ali Asmir, Kepala Dinas PUPR Riswanda, serta Kabag Hukum Arif.

Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi, dalam sidaknya memeriksa absensi pegawai di masing-masing OPD untuk memastikan tingkat kehadiran ASN dan tenaga honorer.

“Selama bulan Suci Ramadhan, kami menerapkan jam kerja yang lebih awal, yaitu masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Oleh karena itu, kami melakukan pengecekan untuk memastikan kedisiplinan pegawai, baik ASN maupun honorer. Hasil pengecekan menunjukkan tingkat kehadiran yang cukup baik,” kata Bupati M. Saleh Asnawi.

Bupati juga mencatat bahwa meskipun ada beberapa pegawai yang tidak hadir, mereka memberikan keterangan yang jelas, seperti alasan sakit atau urusan keluarga.

“Secara keseluruhan, tingkat kehadiran pegawai sangat baik. Kami juga memastikan bahwa setiap ketidakhadiran telah disertai dengan keterangan yang sah,” tambahnya.

Bupati menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan pegawai sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga kedisiplinan pegawai dan menjunjung tinggi tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat,” ujar Bupati, yang kemudian melanjutkan sidak ke ruang Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta ruang Sekretaris Dinas dan Kabid.

Bupati berharap tidak ada masalah signifikan di masing-masing dinas tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa jika ada permasalahan, segera diselesaikan, dan untuk perbaikan fasilitas dinas, pihaknya akan menganggarkan agar bisa diperbaiki. “Saat ini, fasilitas di dinas-dinas tersebut sudah cukup layak dan bagus,” tutup M. Saleh Asnawi. (ADV)

Bupati Tanggamus Pimpin Rakor Perdana, Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN serta Honorer demi Kemajuan Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS – Pada hari pertama bekerja, Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi langsung memimpin rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus di Aula Utama Kantor Pemkab setempat, Senin (10/3/2025). Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan beberapa harapan penting untuk kemajuan daerah.

Bupati M. Saleh Asnawi memulai kegiatan dengan memperkenalkan diri kepada seluruh kepala OPD Kabupaten Tanggamus. Ia mengingatkan bahwa setiap pemimpin memiliki cara dan sudut pandang yang berbeda dalam menghadapi suatu permasalahan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan bisa mewujudkan program-programnya tanpa adanya sinergitas yang solid antara seluruh pihak untuk memajukan Kabupaten Tanggamus.

Bupati juga menekankan pentingnya kedisiplinan para pegawai dan honorer dalam bekerja. Ia berharap agar mereka dapat bekerja dengan maksimal demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. “Jika ada pegawai atau honorer yang tidak disiplin, kita akan mengambil langkah tegas. Mereka yang tidak mampu bekerja sesuai dengan harapan, akan dipindahkan atau diberhentikan, dan akan kami salurkan untuk bekerja di luar Pemkab Tanggamus,” ujarnya.

Selain itu, Bupati meminta setiap OPD, kecamatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan untuk secara rasional melaporkan titik-titik infrastruktur yang perlu perbaikan. Ia juga menegaskan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur.

“Saya ingin menegaskan komitmen kami untuk bekerja keras. Kepala perangkat daerah yang tinggal di Bandarlampung harus siap untuk hadir di setiap rapat, baik di luar jam kerja maupun di malam hari. Kepala OPD harus siap bekerja 24 jam,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Saleh menyatakan bahwa efisiensi yang dimaksud bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. “Kita harus mengutamakan efisiensi dalam setiap aspek, terutama dalam pembangunan infrastruktur,” tambahnya.

Bupati berharap seluruh jajaran Pemkab Tanggamus dapat menjaga kekompakan dan saling bersinergi untuk mendukung program-program yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanggamus, Doni, mengungkapkan kesiapan program unggulan 100 hari kerja Bupati M. Saleh Asnawi dan Wakil Bupati Agus Suranto. Program ini bertujuan untuk mewujudkan Tanggamus yang terukur, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Suaidi beserta para asisten dan staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian, tim pendamping, serta sejumlah OPD dan camat se-Kabupaten Tanggamus melalui Zoom Meeting. (ADV)

Respon Balai Besar TNBBS di Tanggamus Perihal Bantahan Pemda yang Tidak Mengakui Terkait Penarikan Pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS

Lampung Barat – Mitra Adhyaksa, Polemik tentang adanya bukti penarikan pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS memasuki babak baru setelah Dandim 0422/L.B Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P.,M.I.Pol.,M.Han dan Aktifis Masyarakat Independent GERMASI menemukan bukti penarikan Pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS di Kecamatan Bandar Negeri Suoh ( BNS ) Kab. Lampung Barat.9/3/2023

Sehingga sampai sekarang belum menemukan titik terang setelah kepala Bapenda Lampung Barat Daman Nasir mengatakan bahwa bahwa Pemda Lampung Barat tidak pernah melakukan menarik pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS, hal tersebut di ungkapkan dalam sebuah berita online salah satu media yang terbit pada sabtu 8/3/2025 kemarin .

Diungkapkan dalam sebuah berita online yang tayang di salah satu media pada sabtu 8/3/2025 lalu, Kepala Bapenda Lampung Barat Daman Nasir, membantah adanya penarikan PBB di area kawasan TNBBS yang berada di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Suoh tersebut, sebab kata dia hal itu memang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah Daerah Lampung Barat melalui Bapenda tidak pernah
menarik pajak dari area TNBBS, terkait dengan SPPT itu memang benar dari pemerintah daerah tetapi pemerintah daerah tidak pernah tau jika objek penarikan PBB tersebut masuk dalam kawasan TNBBS,” kata dia.

Daman menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan hingga peratin untuk memvalidasi persoalan tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah Lampung Barat akan menghapuskan
penarikan PBB apabila memang terbukti masuk lahan TNBBS.

“Nanti kita akan koordinasi dengan peratin nya apakah memang itu masuk area TNBBS atau bukan, jika memang masuk Area WTNBBS tentu akan kita hapus karena memang itu tidak diperbolehkan dan pemerintah daerah selama ini tidak tau kalau itu masuk TNBBS atau bukan,” tandasnya,

Saat di konfirmasi Dandim Lampung Barat 0422/L.B Lekol Inf Rinto Wijaya, S.A.P.,M.I.Pol.,M.Han menyampaikan bahwa ” Kalau seandainya memang adanya penarikan pajak oleh pemda, semestinya membantu masyarakat, bukan hanya diam tanpa tanggungjawab, karena saat ini Satgas Pelestarian Kawasan TNBBS menertibkan hal tsb” Ungkap Dandim

Menanggapi hal tersebut Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Wahdi Syarif, merespon pernyataan Kepala Bapenda Kab. Lampung Barat dengan berkoordinasi secara langsung kepada Pihak Balai Besar TNBBS di Tanggamus melalui Waka Polhut Balai Besar TNBBS Agus Hartono melalui Aplikasi Whatsapp Agus Hartono Mengatakan bahwa ” Kami pernah mengirim surat ke Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebanyak dua kali sekitar tahun 2021 dan di balas oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat melalui Sekretaris Daerah ( Sekda ) pada saat itu yang intinya akan menghentikan kegiatan penarikan pajak di Kawasan TNBBS pada saat itu ”. Terang Agus

Sambung Kata Wahdi mengatakan ” Berarti disini ada sesuatu yang menarik untuk di ungkap ke publik sebab Pemerintah Daerah Lampung Barat sendiri membantah dan tidak mengetahui terkait penarikan pajak PBB di Areal Wilayah Hutan TNBB tersebut, kok bisa ya ???, sedangkan bukti di lapangan dan keterangan dari pihak Balai Besar TNBBS itu sendiri jelas, klu sudah seperti ini kasian masyarakat harus menjadi korban.” Terang Wahdi

Wahdi menambahkan bahwa ” Kita mengetahui bersama saat ini ada himbauan dan sosialisi tentang larangan aktifitas di dalam kawasan hutan, Pemmerintah Lampung Barat seharusnya bertanggung jawab untuk mencarikan solusi terkait permasalahan ini, jangan hanya mau narik pajaknya saja “.

” Dalam hal ini artinya masyarakat punya hak loh, untuk menuntut Pemerintah Lampung Barat karena selama ini mereka telah taat membayar pajak ” Tutup Wahdi

Founder Masyarkat Independent GERMASI Ridwan Maulana menyampaikan bahwa ” Terkait relokasi langkah yang di ambil oleh Dandim Lampung Barat itu sudah benar tujuannya jelas untuk menjaga kelestarian hutan, namun tetap memperhatikan hak dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak, dengan mempertimbakan aspek kemanusiaan, dasar hukum, dan kepentingan lingkungan, Pemerintah Lampung Barat dalam hal ini seharusnya ikut bertanggungjawab dan tidak cuma jadi penonton saja, langkah Dandim ini harus di dukung dengan duduk bersama para pemangku kebijakan untuk mencarikan solusi yang terbaik terkait potensi dampak sosial dan ekonomi pasca jika di lakukan relokasi”, ungkapnya

Ridwan Menambahkan ” Menanggapi bantahan Kepala Bapenda Lampung Barat yang tidak mengakui dan tidak mengetahui prihal penarikan pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS itu hal yang wajar, kita tetap menjunjung tinggi azaz praduga tak bersalah kok, tapi jika ditemukan bukti kuat bahwa pajak memang ditarik dan Pemda membantahnya, maka kuat dugaan ada potensi indikasi perbuatan melawan hukum yang mana jika pajak yang ditarik tidak memiliki dasar hukum yang jelas atau diduga dilakukan secara ilegal, maka tentunya penarikan pajak tersebut bisa dianggap sebagai dugaan pungutan liar yang merupakan tindak pidana”, Tutup nya ( Tim )

Hari Pertama Kerja, Bupati Tanggamus M Saleh Asnawi Sampaikan Pidato Perdana di DPRD

TANGGAMUS – Hari pertama kerja, Bupati Tanggamus M Saleh Asnawi menyampaikan pidato perdananya pada Rapat Paripurna…

DPRD Kabupaten Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Istimewa

TANGGAMUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Kamis (6/3/2025), dalam rangka mendengarkan sambutan perdana Bupati Tanggamus terpilih periode 2025-2030.

Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Agung Setyo Utomo ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, serta tamu undangan dari berbagai pihak, di antaranya Anggota DPR RI Komisi III Rano Alfath, anggota DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri dan Heni Susilo, serta Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Sulpakar yang hadir mewakili Gubernur Lampung.

Selain itu, hadir pula jajaran Forkopimda Tanggamus, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, perwakilan Apdesi, camat, kepala pekon, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, insan pers, serta berbagai tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran tahapan Pemilukada Kabupaten Tanggamus yang telah berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. “Alhamdulillah, penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) Kabupaten Tanggamus berjalan dengan baik. Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari di Istana Merdeka, sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa untuk mendengarkan sambutan perdana Bupati Tanggamus periode 2025-2030,” ungkap Agung Setyo Utomo.

Agung juga berharap agar suasana yang kondusif ini dapat terus terjaga dan dipertahankan untuk masa depan Kabupaten Tanggamus. “Mari kita satukan persepsi dalam rangka mewujudkan akselerasi pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini,” tambahnya.

Ketua DPRD juga mengucapkan selamat atas pelantikan Bupati terpilih, Moh. Saleh Asnawi, dan Wakil Bupati Agus Suranto. “Semoga Kabupaten Tanggamus dapat semakin maju, berkembang, dan sejahtera di bawah kepemimpinan yang baru,” harapnya.

Di akhir kegiatan, Agung Setyo Utomo mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang hadir, sehingga acara berjalan lancar dan tertib. “Terima kasih atas kehadiran seluruh peserta rapat, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (ADV)

PJ Bupati Tanggamus dan Wakil Bupati Terpilih Resmikan Taman Kota Agung Ir. Sukarno

Tanggamus – PJ Bupati Tanggamus, Dr. Mulyadi Irsan, bersama Wakil Bupati Tanggamus terpilih, Agus Suranto, meresmikan Taman Kota Agung Ir. Sukarno yang terletak di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (3/2).

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Sekdakab Tanggamus Suaidi, Samsul Hadi (Mantan Bupati Tanggamus), pimpinan BUMN dan BUMD, para kepala OPD, camat, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Tanggamus, Dr. Mulyadi Irsan, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam acara penting ini. Beliau menjelaskan bahwa Taman Kota Ir. Sukarno bukan hanya sekadar ruang publik, tetapi juga memiliki nilai sejarah yang tinggi. “Taman ini adalah warisan sejarah yang mengingatkan kita akan semangat kemerdekaan Indonesia, sebagaimana Bung Karno pernah mengingatkan kita dengan pidatonya ‘Jas Merah’—’Jangan Lupakan Sejarah’,” ujarnya.

Berdasarkan diskusi dengan tokoh adat dan ahli sejarah, diketahui bahwa Kota Agung merupakan salah satu tempat bersejarah, di mana Proklamator Indonesia, Ir. Sukarno, pernah mengunjungi dan berpidato di Lapangan Merdeka, yang kini menjadi Taman Kota Agung. “Kota Agung juga menjadi wilayah yang pertama kali dimasuki oleh kolonial Belanda pada 1889, dan saat itu sudah berkembang dengan pemerintahan sendiri,” tambah PJ Bupati.

Dr. Mulyadi Irsan juga menambahkan bahwa penataan kawasan Taman Kota ini dilaksanakan dengan anggaran APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2024, sebesar Rp 3,59 miliar. Pekerjaan ini dilakukan dalam dua tahap yang mencakup pembangunan patung Ir. Sukarno setinggi 7 meter, penataan taman dan halaman, pembangunan lapangan basket, gedung sanggar seni budaya, rehabilitasi toilet, pos polisi, serta berbagai sarana dan prasarana lainnya.

“Saya berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat fasilitas yang ada di taman ini untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, Riswanda, menyampaikan rincian pembangunan Taman Kota Ir. Sukarno yang menggunakan dana APBD Kabupaten Tanggamus. Ia menyebutkan, proyek ini dilaksanakan dalam dua tahap, dengan tahap pertama senilai Rp 1,91 miliar dan tahap kedua sebesar Rp 1,53 miliar.

“Semoga Taman Ir. Sukarno ini dapat meningkatkan kesadaran dan rasa bangga masyarakat terhadap sejarah serta mempercantik wajah Ibukota Tanggamus,” tutup Riswanda.

Dengan diresmikannya taman ini, diharapkan Taman Kota Ir. Sukarno tidak hanya menjadi kawasan rekreasi dan olahraga, tetapi juga sebagai ruang publik yang kaya akan nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus. (Khoiri)

Gelar Aksi Damai Ribuan Pegawai Honorer Depan Kantor Pemkab Tanggamus

Tanggamus – Ribuan Lebih pegawai Honorer berstatus R2 dan R3 PPPK di Tanggamus Gelar Aksi Damai di Lapangan Pemkab Tanggamus.Rabu,(15/01/25).

Ada 6 point tuntutan

Dalam orasinya, Sarjito korlap aksi berharap kepada Pemkab Tanggamus untuk lebih memperhatikan nasip para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun, namun belum ada kejelasan nasip mereka, apakah mereka akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)

Menurut dia, selama ini forum honorer tidak pernah mengelar aksi, selama itu mereka selalu mengikuti arahan dan mengabdi sebagai pelayan masyarakat dengan harapan pemerintah daerah akan memperhatikan nasip mereka, dan mengangkat mereka menjadi P3K penuh waktu.

Salah satu peserta aksi dari tenaga kesehatan menyampaikan harapan mereka agar mereka bisa diangkat sebagai pegawai P3K penuh, mengingat dirinya sudah mengabdi selama belasan tahun namun belum ada kejelasan nasip mereka.

Berikut 6 poin tuntutan mereka..
1.Segera sahkan RPP manajemen ASN turunan UU 20 tahun 2023 tentang ASN dan mengakomodasi honorer database BKN (R2, R3) dalam sistem PPPK penuh waktu bukan hanya paruh waktu.

2.Terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tenaga non-ASN database BKN ke PPPK full time.

3.Menolak rekrutmen CPNS 2025 sebelum pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) sebagai PPPK full time.

4.Segera revisi UU 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30% belanja pegawai. Honorer meminta agar dilakukan revisi yang memberikan ruang lebih besar bagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.

5.Tenaga non-ASN database BKN (R2, R3) menolak diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan meminta agar status honorer dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu.

6.Pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) wajib berdasarkan masa kerja, serta menuntut agar pengangkatan sebagai PPPK full time didasarkan pada masa kerja yang panjang dan kontribusi nyata di berbagai sektor.

Setelah sekian lama berorasi, perwakilan aksi beraudensi bersama pemkab tanggamus dan perwakilan angota DPRD tanggamus.

Sukisno selaku Asisten satu mewakili PJ.Bupati Tanggamus dan Sekda kab menjelaskan,menurut peraturan undang-undang kementrian RI no 16 tahun 2025 pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tanggamus akan membantu semaksimal mungkin mengenai tuntutan para honorer R2 dan R3 untuk menjadi PNS bukan hanya PPPK,tegasnya.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo menangapi usulan perwakilan honorer yang sudah melakukan audiensi di ruang rapat Bupati Tanggamus,kami selalu melakukan pembahasan terkait masalah tenaga honorer, namun selalu terbentur dengan anggaran yang tidak mencukupi.

“,Terkait adanya aksi yang di adakan Para honorer hari ini,memang sering kita bahas di DPRD di saat kami rapat pembahasan kenapa 220 berbeda dengan Kabupaten Pringsewu,kmai di DPRD baik dari komisi maupun di badan anggaran kami ingin mendorong supaya pegawai honorer ini sejahtera,tapi apa yang menjadi PR kita selalu selalu di hadapkan kemampuan keuangan daerah”, tutup nya.
[Khoiri]

Perambah Hutan Diduga Penyebab Konflik Manusia dan Satwa Liar yang Semakin Meluas

Tanggamus – Konflik antara manusia dan satwa liar kembali mencuat, terutama di kawasan hutan, kawasan register, dan taman nasional. Fenomena ini memang kerap terjadi, dan upaya penanggulangan dari petugas melalui berbagai cara sudah dilakukan, namun konflik tersebut masih sulit dihindari.

Salah satu contoh yang terjadi adalah di Kabupaten Tanggamus, tepatnya di Register 39, beberapa waktu lalu. Konflik antara manusia dan satwa liar menimbulkan korban jiwa serta kerusakan pada beberapa gubuk penggarap yang ada di kawasan tersebut.

Ari, seorang penggiat lingkungan dan kehutanan di Kabupaten Tanggamus, menjelaskan bahwa perambahan hutan menjadi salah satu faktor utama penyebab meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar. “Semakin sempitnya habitat hutan bagi satwa liar, seperti gajah dan harimau, menyebabkan mereka mencari wilayah baru, yang seringkali berbenturan dengan aktivitas manusia,” jelas Ari.

Menurutnya, konflik ini juga tidak bisa dipisahkan dari semakin meningkatnya jumlah populasi manusia. “Konflik biasanya terjadi di hutan yang menjadi tempat tinggal satwa liar, akibat perubahan fungsi hutan tersebut, di mana manusia mulai memasuki dan menetap di sana,” tambahnya.

Tidak hanya konflik antara manusia dan satwa liar, di Kabupaten Tanggamus juga terdapat banyak kawasan hutan register yang mengalami kerusakan. Salah satunya adalah kawasan Gunung Tanggamus, Register 30, yang kini sebagian besar gundul akibat alih fungsi lahan menjadi area pertanian sayuran. Kerusakan ini bahkan telah mencapai area pintu rimba.

Ironisnya, kondisi kritis Register 30 di Gunung Tanggamus tampak jelas ketika dilihat dari Kecamatan Gisting, menunjukkan betapa buruknya dampak perambahan hutan.

Ari mengingatkan, seharusnya pemerintah, dalam hal ini KPHL Kotaagung Utara, tidak hanya diam dan harus segera bertindak dengan melakukan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hutan serta memberikan bimbingan guna mencari solusi bersama.

Terakhir, Ari mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan satwa liar. “Mari kita jaga alam ini agar di masa depan tidak ada lagi konflik antara manusia dan satwa liar, serta kita terhindar dari potensi bencana alam yang bisa terjadi kapan saja. Menjaga kelestarian alam adalah tugas kita bersama, Salam Lestari!” serunya.

(Khoiri)

Tim Gabungan Pantau Pergerakan Gajah Liar di Sebrang Sungai Semaka, Tanggamus

Tanggamus – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Semaka, Polsek Wonosobo, anggota TNI Koramil Wonosobo, KPH, BKSDA, Polhut TNBBS, dan tokoh masyarakat setempat intensif memantau pergerakan kelompok gajah liar yang dikenal dengan nama “Bunga” di wilayah Sebrang Sungai Semaka, Pekon Tulung Asahan, pada Senin, 6 Januari 2025.

Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, S.H., menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan melalui sistem GPS pada pukul 15.00 WIB. Berdasarkan koordinat yang terpantau (-5.417617, 104.411978), kelompok gajah tersebut diketahui masih berada sekitar 400 meter dari Way Semaka dan berada di luar area permukiman warga.

“Tim telah siap siaga untuk menghalau kelompok gajah ini agar tidak memasuki pemukiman,” ungkap AKP Sutarto, yang bertindak mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Untuk mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa liar, Kapolsek menambahkan, tim gabungan tidak hanya melakukan pemblokadean di sekitar area, tetapi juga menggiring kelompok gajah tersebut ke dalam kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Beberapa alat seperti petasan, suara, dan api digunakan untuk mengarahkan gajah kembali ke habitatnya.

Kapolsek juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Pekon Tulung Asahan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak panik.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada tim satgas,” tambahnya.

Kelompok gajah “Bunga,” yang berjumlah 18 ekor, masih berada di lokasi tersebut dengan jarak sekitar 10 meter dari mahout (pawang gajah). Tiga mahout yang bertugas—Miskun, Gianto, dan Supri—terus berupaya menggiring gajah menuju arah yang lebih aman.

Langkah koordinasi ini menunjukkan solidaritas yang kuat antara TNI, Polri, BKSDA, dan masyarakat dalam mengatasi potensi konflik satwa liar di Kabupaten Tanggamus. Diharapkan, usaha ini dapat mengurangi potensi kerugian material serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.

[Khoiri]

Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga di Kabupaten Tanggamus

Tanggamus, Lampung – Kawanan gajah liar kembali menyebabkan kerusakan di pemukiman warga di Blok 4 Reg 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Kamis (2/1/2025) dini hari. Dalam kejadian tersebut, tujuh rumah semi permanen milik warga rusak, dengan satu rumah milik Parman mengalami kerusakan berat. Meskipun kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa kawanan gajah tersebut memasuki kawasan pemukiman sekitar pukul 00.15 WIB. Beruntung, warga yang mendengar tanda-tanda kedatangan kawanan gajah segera menyelamatkan diri dan tidak menjadi korban.

“Tadi malam, kawanan gajah liar kembali memasuki permukiman warga. Tujuh rumah semi permanen mengalami kerusakan berat,” ungkap Umi.

Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga di Kabupaten Tanggamus
Foto: Khoiri/Lampung7

Dalam video yang beredar, terlihat rumah-rumah berbahan kayu milik warga porak-poranda akibat amukan kawanan gajah tersebut. Kejadian ini mengingatkan kembali akan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh konflik antara manusia dan satwa liar.

Pihak kepolisian bersama berbagai pihak terkait kini tengah melakukan pendataan kerusakan dan merumuskan solusi untuk menangani konflik ini. Umi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat darurat dengan TNI, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan pemerintah daerah.

“Rapat ini bertujuan mencari solusi jangka pendek dan panjang agar kejadian serupa tidak terulang. Kami sudah melakukan koordinasi dengan TNI, TNBBS, BKSDA, dan pemerintah daerah. Langkah mitigasi sedang kami rumuskan,” jelasnya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, pihak terkait berencana untuk mendorong kawanan gajah agar kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan lindung. Pemerintah daerah juga sedang menyiapkan bantuan untuk warga yang terdampak akibat kejadian ini.

Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya keseimbangan antara pelestarian habitat satwa liar dan perlindungan terhadap permukiman manusia. Untuk itu, langkah-langkah mitigasi yang cepat dan tepat sangat diperlukan agar konflik ini tidak terus berulang di masa depan.

[Khoiri]