Pemkab Lampung Utara Klarifikasi: Tidak Ada Peresmian Pabrik Tapioka oleh Bupati Hamartoni

Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menepis isu yang menyebut Bupati Hamartoni meresmikan pabrik…

Lampung Utara Raih Opini WTP atas LKPD 2024

Bandar Lampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam sebuah seremoni resmi di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung.

Bupati Hamartoni menegaskan bahwa opini WTP ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang disiplin dan sesuai aturan.

“Capaian ini adalah amanah sekaligus dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Hamartoni.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang telah menyusun laporan keuangannya dengan tepat waktu dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Kami mengapresiasi konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nugroho.

Acara ini turut dihadiri oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta pejabat struktural BPK RI Perwakilan Lampung.

Pemkab Lampung Utara berharap pencapaian opini WTP ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan kompetitif.

(Adv/Rzk)

Pemkab Lampung Utara Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 2 Tahun 2025

Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara resmi melepas keberangkatan jemaah haji Kloter 2 tahun 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh haru di Lapangan Stadion Sukung, Kotabumi.

Acara pelepasan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, serta keluarga para jemaah. Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, yang berhalangan hadir, diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Mankodri, M.M., yang membacakan sambutan tertulis dari Bupati.

Dalam sambutan tersebut, Bupati menyampaikan rasa syukur dan bangga atas keberangkatan jemaah haji yang telah melewati proses persiapan panjang, baik dari segi administrasi, kesehatan, maupun manasik haji.

“Keberangkatan jemaah haji ini merupakan momen yang sangat dinanti-nantikan. Kami berharap para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, sehat, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur,” ujar H. Mankodri saat membacakan sambutan.

Pemerintah Kabupaten juga berpesan kepada seluruh jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan, kekompakan, serta menaati aturan yang berlaku selama menjalankan ibadah di tanah suci. Selain itu, para jemaah diminta untuk mendoakan kesejahteraan dan kemajuan daerah selama di Tanah Suci.

Acara pelepasan ini turut diwarnai suasana haru saat keluarga mengantarkan para jemaah, berharap ibadah haji mereka diterima dan diberkahi oleh Allah SWT.

(Rzk)

Bupati Lampung Utara H. Hamartoni Pimpin Rakor Persiapan Kunjungan Gubernur dan Penanganan Isu Strategis Daerah

LAMPURA – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni, M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi dalam rangka…

Info Kehilangan: Dompet Berisi STNK dan Kunci Mobil Hilang di Sekitar Sungai Batanghari, Kotabumi

Lampung Utara — Seorang warga Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dilaporkan kehilangan dompet saat sedang memancing di kawasan Sungai Batanghari, Kamis (1/5/2025).

Dompet berwarna hitam atas nama Riki Yanto, pria kelahiran Bandarjaya, 23 Juni 1984, tersebut diketahui hilang usai ia pulang dari memancing. Saat tiba di rumah dan memeriksa isi kantong celananya, ia menyadari dompet sudah tidak ada lagi.

“Saya baru sadar dompet hilang ketika sudah di rumah. Terakhir saya pakai saat memancing di pinggir Sungai Batanghari,” ungkap Riki saat dihubungi.

Dompet tersebut berisi beberapa dokumen penting, di antaranya STNK kendaraan dan kunci mobil. Identitas lengkap pemilik sebagai berikut:

  • Nama: Riki Yanto

  • Tempat/Tanggal Lahir: Bandarjaya, 23 Juni 1984

  • Agama: Islam

  • Pekerjaan: Swasta

  • Alamat: Jl. AMD No. 4 RT/RW 001/001, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara

  • NIK: 1803022306840003

  • Nomor HP: +62 821-8264-4844

Riki berharap bagi siapa pun yang menemukan dompet tersebut dapat menghubunginya melalui nomor telepon yang tertera.

“Saya sangat berharap dompet itu bisa kembali. Bagi siapa saja yang menemukan, mohon dikembalikan. Ada ucapan terima kasih sebagai bentuk apresiasi,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang sedang berada atau beraktivitas di sekitar lokasi kejadian, diminta turut membantu menyebarkan informasi ini agar dompet segera ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

(Rizky)

Desa Way Melan Bentuk Usaha Ketahanan Pangan BumDes dan Koperasi Merah Putih

Lampung Utara – Pemerintah Desa Way Melan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, menggelar Musyawarah Khusus (Musdessus) untuk membentuk Usaha Ketahanan Pangan BumDes dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Kamis (15/5/2025) di aula desa.

Hadir dalam acara tersebut Camat Kotabumi Selatan Dedi Nurman, ST., MH, Kepala Desa Way Melan Alamsyah, BPD, Babinsa Serka Priyadi, Babinkamtibmas Suparjoni, pendamping desa Ahmad Makkodas dan Bayu Buana, Ketua TP-PKK Ilis Setiawati, serta tokoh masyarakat dan perangkat desa lainnya.

“Alhamdulillah, koperasi Merah Putih telah terbentuk dengan kepengurusannya,” ujar Kepala Desa Alamsyah, mengapresiasi partisipasi semua pihak yang terlibat.

Kades Alamsyah juga berharap agar pemerintah segera merealisasikan anggaran untuk Kopdes Merah Putih agar program ini bisa segera dilaksanakan. “Terima kasih kepada masyarakat yang sudah hadir dalam rapat pembentukan BumDes dan Kopdes Merah Putih. Kami berharap dana untuk koperasi segera cair,” tuturnya.

Camat Kotabumi Selatan, Dedi Nurman, mengingatkan pengurus Kopdes Merah Putih yang telah terpilih untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ada. “Jalankan koperasi ini sesuai dengan aturan yang berlaku agar dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto,” kata Dedi.

Camat juga berharap bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Way Melan.

Kepengurusan Kopdes Merah Putih Desa Way Melan terdiri dari Ketua Hartoyo, Bendahara Junaini, Sekretaris Heni Agraini, dan Sunari sebagai Sub Bidang Usaha. Anggota lainnya adalah Samsuri, Resi, Beda, Yodi, dan Mulyadi. Pengawas koperasi melibatkan Kepala Desa Alamsyah, Anggota BPD Maraden Pahri, dan Anggota LPM Eka Mulyati.

| Rzk

Karutan Kotabumi Tinjau Langsung Blok Hunian dan Fasilitas Layanan, Pastikan Pelayanan dan Keamanan Terjaga

Kotabumi — Untuk memastikan pelayanan kepada warga binaan berjalan optimal sekaligus memperkuat pengawasan keamanan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, memimpin langsung kegiatan kontrol keliling ke seluruh blok hunian dan area layanan pada Sabtu pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Kepala Rutan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Tri Ghaly Ramadhitya, serta Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, bersama regu jaga yang turut serta dalam pemantauan.

Kontrol keliling ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kotabumi untuk memastikan bahwa seluruh layanan—baik keamanan, kesehatan, maupun interaksi dengan warga binaan—berjalan sesuai standar. Pemeriksaan menyasar blok hunian, area pembinaan, lingkungan sekitar, serta fasilitas layanan kunjungan dan penitipan barang, sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan kontrol seperti ini rutin kami lakukan, bukan sekadar untuk pengawasan, tapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang manusiawi dan berintegritas. Semua warga binaan berhak mendapat pelayanan yang layak,” ujar Budi Setyo Prabowo.

Melalui kegiatan ini, pihak Rutan berharap dapat terus menjaga fungsi fasilitas secara optimal serta menjamin transparansi dan kenyamanan dalam pelayanan. Komitmen ini juga menjadi upaya nyata dalam mencegah potensi gangguan dari dalam lingkungan rutan sejak dini. (Rzk)

Lapas Kotabumi Optimalkan Sistem Pengamanan Lewat Rapat Dinas

Kotabumi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menggelar rapat dinas pengamanan yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, petugas pengamanan, dan staf terkait dalam rangka memperkuat fungsi dan tugas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengamanan di Lapas Kotabumi.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kotabumi, Sudirman Jaya, menekankan pentingnya sinergi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengamanan. “Keamanan adalah prioritas utama dalam pemasyarakatan. Kita harus selalu siap, sigap, dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas. Penguatan koordinasi serta evaluasi berkala menjadi kunci agar pengamanan di Lapas Kotabumi berjalan optimal,” ujar Sudirman Jaya.

Rapat dinas ini membahas sejumlah aspek penting terkait pengamanan, termasuk peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, optimalisasi tugas pengamanan, serta evaluasi sistem pengawasan yang telah berjalan. Selain itu, strategi untuk memperkuat kerja sama antarpetugas juga dibahas guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Lapas.

Sudirman Jaya juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. “Sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus selalu berpedoman pada integritas, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kotabumi,” tambahnya.

Dengan adanya rapat dinas ini, diharapkan sistem pengamanan di Lapas Kotabumi semakin kuat, efektif, dan responsif terhadap berbagai tantangan yang ada, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan terkendali. (Rizky)

Inspektorat Lampung Utara akan Panggil Kepala Desa Terkait ASN Rangkap Jabatan di LPM

Lampung Utara – Tim Inspektorat Irbansus Kabupaten Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap jabatan sebagai anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Desa Abung Jayo. Kepala Desa Abung Jayo, Suroto, akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan ini.

Kepastian pemanggilan ini disampaikan oleh tim Irbansus melalui Heny dan Nopen pada Jumat (2/5/2025). “Mengenai pemberitaan ini sudah kami bahas dan pelajari. Kami memerlukan laporan serta pengaduan resmi terkait dugaan rangkap jabatan ini untuk dapat mengambil tindakan lebih lanjut,” ujar perwakilan tim Irbansus.

Kasus ini mencuat berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (1) huruf b Undang-Undang yang secara eksplisit melarang perangkat desa untuk merangkap jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, maupun anggota partai politik. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 juga mengatur bahwa pengurus LPM dipilih melalui musyawarah desa, ditetapkan oleh kepala desa, dan memiliki kapasitas untuk memberdayakan masyarakat desa.

Merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, rangkap jabatan oleh seorang ASN di dalam kepengurusan LPM jelas merupakan pelanggaran.

Pemberitaan ini kembali ditayangkan sebagai bentuk pengawasan publik dan diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari, serta mendorong penegakan hukum dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku.

Inspektorat Lampung Utara menunjukkan ketegasannya dalam menindak dugaan pelanggaran disiplin ASN dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rizky/yudi)

Tegas! Kepala Desa Abung Jayo Terancam Sanksi Atas Dugaan Pengangkatan Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Lampung Utara – Kepala Desa Abung Jayo, Suroto, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan perangkat desa. Nurhayati, salah satu perangkat desa yang baru diangkat, diketahui masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di SD Negeri 3, Lampung Tengah.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan terjadinya rangkap jabatan, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta menurunkan efektivitas kinerja baik di dunia pendidikan maupun di pemerintahan desa.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara, Alwi Fikri, menyampaikan pandangannya saat ditemui pada Selasa (29/4/2025). Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 yang mengatur bahwa pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM) harus dipilih melalui musyawarah desa dan ditetapkan oleh kepala desa, serta memiliki kemampuan dalam memberdayakan masyarakat.

Alwi menekankan pentingnya menghindari tumpang tindih tugas akibat rangkap jabatan. “Idealnya, PNS yang bersangkutan memilih salah satu peran untuk dijalankan. Kami akan berdiskusi dengan pihak desa guna memberikan pertimbangan bahwa efektivitas tugas bisa terganggu jika dijalankan secara bersamaan,” jelasnya.

Di sisi lain, dorongan kepada Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini pun semakin kuat. Sebagai lembaga pengawas Aparatur Sipil Negara, dinas tersebut diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini.

Masyarakat kini menanti tindakan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam memastikan bahwa aturan ditegakkan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan desa dijalankan dengan baik. Kasus ini dianggap sebagai momentum penting untuk menunjukkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

(Rizky/Yudi)