[espro-slider id=17754]
Pringsewu | Seorang ibu muda yang mengaku bernama Yanti kelahiran tahun 1979 yang kini terlantar di Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, hasil laporan LSM RAKOR Pringsewu, wanita itu tidak membawa identitas dan terlihat trauma, hanya membawa pakaian yang melekat di badan saja. Ibu muda tersebut terlihat masih shock berat ketika dari LSM RAKOR Pringsewu menanyakan asal-muasal dan dia menceritakan sendiri kejadian awal, bahwa ia berasal dari Ende, daerah Kupang (NTT) ada sedikit yang dia ingat,
“Saya lari Pak dan saya takut, saya pada saat itu melahirkan anak empat puluh hari yang lalu, saya sampai saat ini hanya bisa menangis dan berontak, dan saya sedih dengan keberadaan anak saya, disana di Nyukang Harjo, Lampung tengah. Saya tinggal dan melahirkan anak saya, hingga saat ini saya tidak tau, saya pernah tanya ke Klinik yang merawat saya, bahwa persalinannya belum juga di bayar,” ungkapnya dengan sedih.
Terkait : YANTI BERHARAP ANAKNYA DI KEMBALIKAN
Melihat kondisinya yang masih trauma, Ketua LSM Rakor Pringsewu langsung menghubungi ke Dinas Sosial melalui Agus Purnomo, dan kebetulan Dinsos Pringsewu juga sedang menuju ke Bekasi untuk mengambil anak yang terlantar juga, menurut keterangan Agus Purnomo. Kemudian RAKOR di arahkan ke LK3 (Lembaga Konsultasi Kesejahtraan Keluarga), dimana secara kebetulan sedang mengurus dan menjemput seorang anak yang dalam perselisihan di Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa.
Pada saat itu (30/05), L3K Pringsewu yang di Ketuai langsung oleh Rahmadi dan beberapa rekannya menerima ibu muda tersebut melalui berita acara dan dokumentasi, lalu akan membawa menghantarkan ke Dinas Sosial sebagai transit awal penerima prosedur, dan diberikan pelayanan sosial berupa kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, pakaian, tempat tidur, dan perawatan kesehatan. LK3 Pringsewu berusaha memberikan kebutuhan dasar yang layak, terutama kesehatan bagi ibu muda tersebut, ujarnya kepada Sumarah selaku Ketua LSM RAKOR yang berjanji akan berikan pelayanan maksimal.
LSM Rakor Pringsewu juga mengatakan tak seorang pun yang menginginkan hidupnya seperti yang dialami Yanti, sebab hal yang sangat menyakitkan, karena efeknya yang sedemikian rupa seperti apa yang ia ceritakan kepada kami sehingga dia melarikan diri merasa ketakutan. Untuk itu negara menjamin hak-hak warganya, baik itu perempuan maupun anak yang terlantar atau bahkan yang menjadi korban tindak kekerasan, hal ini dikarenakan perempuan dan anak-anak adalah yang paling rawan untuk mengalami tidak kekerasan.
Kami juga berharap kepada LK3 Pringsewu, melalui Dinas Sosial Pringsewu untuk segera memberikan haknya Yanti selaku warga Negara Indonesia yang tertuang dalam Hak Atas Pemulihan Medis dan Hak Atas Pemulihan Psikologis. Hak ini diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang PTPPO, Undang-Undang No. 23 Tahun 2004.
Dan juga Hak Atas Bantuan Hukum, dimana menurut keterangan Yanti, ia baru saja melahirkan dan hingga saat ini dia belum menyusui anaknya, kenapa bisa terjadi?. Hak ini diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi
Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial
Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka
Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan

Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Terkait Kasus Judi Online
Banyuwangi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi menangkap Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas perjudian online. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Desa…

Disinggung Fadli Zon, Begini Wajah Bioskop di Arab Saudi
Aceh, meskipun menerapkan syariat Islam, tidak memiliki bioskop seperti yang ada di Arab Saudi. Hal ini mendorong Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, untuk mengusulkan pembangunan bioskop di Aceh, mengingat perkembangan industri…

Viral Komentar Komika Soal Trotoar Keramik, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Perbaikan
BANDAR LAMPUNG – Sebuah video yang menampilkan komika Abdul Arsyad mengomentari trotoar di Bandar Lampung menjadi viral di media sosial. Dalam podcast “Skakmat” yang dipandu Pandji Pragiwaksono dan diunggah tiga…
Gaudi Gandeng Sister-Brand Hava di Pembukaan Gerai by The Sea Pik
LAMPUNG7COM | Terkenal sebagai pelopor local fashion brand, Gaudi Clothing Indonesia saat ini kembali membuka gerai terbarunya di By The Sea, PIK. Menghadirkan berbagai koleksi fashion anak muda dengan harga…
Polisi Selebriti Bersama Lapkol Uruguay Gelar Lomba Merpati Kolong Trophy ‘LGK Cup 2019’
Bandar Lampung, Gudang Agen | Polisi Selebriti (PoliS) yang biasanya memberi Reeward kepada Anggota Polri dan Tokoh Ternama Se-Nusantara berupa Award, kini Polisi Selebriti Wilayah Lampung bekerjasama dengan Panitia LapKol…

Uya Kuya Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Video Viral di Media Sosial
Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus selebriti Uya Kuya memberikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait video yang viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan dirinya bersama istrinya, Astrid Kuya, serta…