Tarif Transportasi Penyeberangan ke Pulau Pahawang dan Sekitarnya di Sepakati
Hadir dalam acara ini, Camat Teluk Pandan, Firdaus SH, perwakilan Polsek Padang Cermin Aiptu Pol. Senen, Posmat Ketapang Pelda Laut (P) S Marwan, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), tokoh masyarakat dan sekitar 30 pelaku usaha yang berada di Dusun Ketapang, Desa Batu Menyan.
Dari hasil pertemuan ini di sepakati tarif dari Dusun Ketapang dengan tujuan Pulau Maitem para wisata hanya dengan merogoh koceknya sebesar Rp. 300 ribu. Dengan ketentuan perahu yang di gunakan maksimal hanya dapat mengangkut 15 penumpang.
Sedangkan menuju pulau Kelagian besar, para wisata hanya hanya membayar Rp. 400 ribu, sementara dengan tujuan Kelagian Kecil Rp. 500 ribu. Tujuan Pulau Pahawang Rp. 700 ribu dan Tanjung Putus Rp. 800 ribu. Dan tujuan Pulau Balak Rp. 1 juta, serta Pulau Legundi Rp. 1,2 juta.
Camat Teluk Pandan, Firdaus SH menghimbau kepada para pelaku usaha wisata, harus dapat menciptakan suasana yang ramah dan bukan sebaliknya yang membuat pengunjung merasa ketakutan dan membuat jera setiap yang datang.
“Coba tolong yang di jalan raya jangan men-stop kendaraan yang akan berwisata dengan gaya-gaya preman. Daerah wisata harus tertib, senyum, sapa, salam, nyaman dan aman,” ujar Firdaus dengan nada tegas.
Menurut Kades Batu Menyan, Jamaudin dari hasil pertemuan tersebut setiap pengunjung yang akan berwisata menuju beberapa pulau ini harus melapor pada Pos Informasi dan Kendali Pariwisata Disparekraf Pesawaran yang berada di sekitar pintu masuk Dusun Ketapang, Desa Batu Menyan, termasuk agen yang membawa para wisatawan.
“Hal ini dilakukan, agar semua yang berwisata dapat terdata, mulai dari asal, tujuan, jumlah dan lama kunjungan wisatanya,” ujar Jamaudin.
Ia juga menjelaskan pengunjung yang datang pada bulan April mencapai sekitar 1.116 pengunjung yang berasal dari luar kota. Yakni Bandung, Jakarta, Pringsewu, Mesuji, dan Bandar Lampung. Dan sekitar 90 persen para wisatawan ini dengan tujuan Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh.
Selain itu, ada juga kesepakatan yang sudah di putuskan dalam pertemuan tersebut. Yakni anak di bawah umur dilarang menahkodai perahu dan setiap perahu arus memilik izin kepemilikan yang di keluarkan pihak Desa Batu Menyan. Dan setiap pemilik perahu yang mendapat muatan di wajibkan menyisihkan Rp 10 ribu untuk sekali berangkat.
“Apa bila perahu tidak memiliki izin, dilarang untuk mengangkut para wisata dan perahu juga harus menyiapkan pelampung sebanyak lima belas buah untuk keselamatan penumpang. Serta dilarang memberhentikan mobil atau sepeda motor di jalan raya yang hendak berwisata menuju pulau,” pungkasnya.
Kabid Pengembangan dan Pembinaan Destinasi Wisata Disparekraf Pesawaran, Sudarmono saat di hubungi melalui seluler mengatakan, untuk mengetahui jumlah kunjungan wisata pihaknya telah mendirikan pos informasi dan kendali. Serta telah menempatkan 4 orang petugas. Hal ini dilakukan agar dapat memantau semua pengunjung dan jumlah perahu yang digunakan oleh para wisatawan.
“Pada prinsipnya dengan adanya Pos Informasi dan Kendali itu. Agar pengunjung merasa nyaman, tertib, aman terkendali,” ujar Sudarmono mengakhiri pembicaraannya.
Dari pantauan lampung7news untuk hari pertama (Kamis, 04/05) pada hari libur panjang dengan tujuan Pulau Pahawang sekitar 1.500 pengunjung. Namun, perlu adanya ketegasan dari petugas yang yang berada di lapangan atau instansi terkait. Sebab, masih banyak para pelaku usaha yang masih saja membandel, tidak melaporkan kepada Pos Informasi dan Kendali yang sudah ada. Para pengunjung hari berasal dari OKI dan Muba Palembang, Bandung, Jakarta, Pringsewu, Mesuji dan Bandar Lampung.
Di hari ke-2 hari libur panjang ini untuk kunjungan wisata dengan tujuan Pulau Pahawang dari data Pos Informasi dan Kendali Disparekraf Pesawaran yang berada di Dusun Ketapang Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan Pukul 15.19 WIB sekitar 2.000 pengunjung.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi
Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial
Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka
Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
[su_posts posts_per_page=”6″ tax_term=”14,76″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc” orderby=”rand”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]