[espro-slider id=18162]
Metro | Sekretaris Daerah Kota Metro Ishak memimpin rapat Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), di ruangan kerja Sekda setempat, selasa (10/05/2016)
Rapat terkait tindaklanjut temuan makanan tidak halal Atau mengandung Pork (daging babi) di beberapa rumah makan yang ada di Kota Metro, yakni RM. Mie A, RM. Mie Ag, dan RM. TS.
Tim Kesmavet yang terdiri dari Dinas Pertanian, perikanan dan kehutanan Kota Metro, Polres Kota Metro, Pol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Petugas LAB dan MUI dalam rapat menjelaskan secara rinci hasil temuan pada saat sample produk rumah makan kemarin senin (09/05/2016) di temukan makanan positif mengandung babi setelah uji laboratorium.
Menurut Drh. Neneng Roshayati, Sekretaris tim Kesmavet Kota Metro berdasarkan uji laboratorium terhadap ratusan produk makanan olahan maka di temukan di tiga rumah makan tersebut yang positif mengandung Pork (Babi), maka ketiga rumah makan telah melanggar dalam undang-undang perlindungan konsumen, lebih spesifik diatur dalam Pasal 10 PP. 69/1999 mengenai kewajiban produsen produk pangan untuk mencantumkan label halal pada makanan yang dikemas.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Yeri Ehwan mengatakan teguran pernah kami berikan pada saat dahulu kami lakukan sidak, akan tetapi kesepakatan kembali di langgar dan masih saja tidak memasang label non halal pada tiap rumah makan tersebut, untuk itu kami mengajak kepada Tim Kesmavet untuk bersama-sama datang langsung ke tiap rumah makan yang ada di Kota Metro ini.
“Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh rumah ketiga makan tersebut kami memberikan teguran yang kedua kalinya untuk memasang label Non Halal pada Rumah Makannya,” ujar Yeri Ehwan.
Sedangkan menurut Ishak mengatakan, ketiga tempat tersebut dapat melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, berisikan hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa.
“Apabila masih melanggar yang ketiga kalinya akan diberikan waktu selama 7 (tujuh) hari, kalaupun masih melanggar lagi kami akan menyegel rumah makan tersebut dan menjerat dengan undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana.” Pungkas Ishak.
| Arif L7 | Editor Je.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
Theresia Sormin Mewakili Gubernur Lampung Buka Festival Pahawang
[espro-slider id=24594] GEDONG TATAAN | Festival Pahawang-Teluk Ratai secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Lampung , Theresia Sormin mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang dipusatkan…
Kasiter Kasrem 043/Gatam Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung
banyuwulu.com – Lampung – Mewakili Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P, Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Risa Wilsi SH.,MH, menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung bertempat…
66 SEKOLAH DI LAMPUNG TIMUR DAPAT PIAGAM PENGHARGAAN
[espro-slider id=15852] [highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight] Sukadana – Menurut keterangan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Lampung Timur melalui Sekretaris Sekarwin, diruang kerjanya (28/3) menjelaskan, Dari jumlah keseluruhan 249 sekolah SMTP (Sekolah…
Hj. Eva Dwiana Hadiri Pembukaan Sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Lampung7.com, Bandar Lampung – Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana menghadiri kegiatan Acara Pembukaan Sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di hotel Amalia jalan Raden intan Kecamatan Tanjung karang pusat…
3 Bulan Buron, DPO Pencuri Sepeda Motor Diringkus Satreskrim Polres Pringsewu
LAMPUNG7COM | Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung berhasil meringkus seorang DPO kasus pencurian sepeda motor berinisial AS (25) warga Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Lampung…
Penilaian tidak bisa di ekspose, Komisi Informasi Publik (KIP) angkat bicara
LAMPUNG7NEWS, Lampung Utara – Menyikapai penilaian dalam lomba Adipura yang berlangsung di Kabupaten Lampung Utara, tapi tidak diperbolehkan untuk di ekspose ke publik dan terkesan ditutupi, membuat mantan Ketua Komisi…