HATI-HATI MAKAN MIE DI TIGA RM INI, POSITIF MENGANDUNG DAGING BABI

[espro-slider id=18162]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Metro | Sekretaris Daerah Kota Metro Ishak memimpin rapat Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), di ruangan kerja Sekda setempat, selasa (10/05/2016)

Rapat terkait tindaklanjut temuan makanan tidak halal Atau mengandung Pork (daging babi) di beberapa rumah makan yang ada di Kota Metro, yakni RM. Mie A, RM. Mie Ag, dan RM. TS.

Tim Kesmavet yang terdiri dari Dinas Pertanian, perikanan dan kehutanan Kota Metro, Polres Kota Metro, Pol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Petugas LAB dan MUI dalam rapat menjelaskan secara rinci hasil temuan pada saat sample produk rumah makan kemarin senin (09/05/2016) di temukan makanan positif mengandung babi setelah uji laboratorium.

Menurut Drh. Neneng Roshayati, Sekretaris tim Kesmavet Kota Metro berdasarkan uji laboratorium terhadap ratusan produk makanan olahan maka di temukan di tiga rumah makan tersebut yang positif mengandung Pork (Babi), maka ketiga rumah makan telah melanggar dalam undang-undang perlindungan konsumen, lebih spesifik diatur dalam Pasal 10 PP. 69/1999 mengenai kewajiban produsen produk pangan untuk mencantumkan label halal pada makanan yang dikemas.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Yeri Ehwan mengatakan teguran pernah kami berikan pada saat dahulu kami lakukan sidak, akan tetapi kesepakatan kembali di langgar dan masih saja tidak memasang label non halal pada tiap rumah makan tersebut, untuk itu kami mengajak kepada Tim Kesmavet untuk bersama-sama datang langsung ke tiap rumah makan yang ada di Kota Metro ini.

“Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh rumah ketiga makan tersebut kami memberikan teguran yang kedua kalinya untuk memasang label Non Halal pada Rumah Makannya,” ujar Yeri Ehwan.

Sedangkan menurut Ishak mengatakan, ketiga tempat tersebut dapat melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, berisikan hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa.

“Apabila masih melanggar yang ketiga kalinya akan diberikan waktu selama 7 (tujuh) hari, kalaupun masih melanggar lagi kami akan menyegel rumah makan tersebut dan menjerat dengan undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana.” Pungkas Ishak.

| Arif L7 | Editor Je.

| Baca Juga

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Gegana Lampung Laksanakan Bakti Sosial Dalam Rangka Memperingati HUT Gegana Ke -47

LAMPUNG7COM | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Gegana Brimob Polri ke -47 Tahun 2021 Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung Melaksanakan Bakti Sosial di Seputaran Kota Baru Kec. Tanjung Karang…

0 comments
Saat pengukuhan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Bupati Lampung Selatan Dikukuhkan Sebagai Bendahara Umum Apkasi 2025–2030

JAKARTA – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, resmi dikukuhkan sebagai Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) periode 2025–2030. Pengukuhan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di…

0 comments

JMSI Lampung Berdukacita Atas Meninggalnya Bambang Eka Wijaya

  banyuwulu.com –  BANDARLAMPUNG, – Mewakili seluruh anggotanya Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Daerah (Pengda) Lampung Ahmad Novriwan menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya mantan Pemimpin Umum Surat Kabar…

0 comments

Bawa Narkotika, Pria Asal Yukum Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang

LAMPUNG7COM, Tulang Bawang | Seorang pria berinisial AF als AB (36), berprofesi wiraswasta, warga Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)…

0 comments
IMG 20221105 WA0113

Edarkan Obat Terlarang, Sat Res Narkoba Polres Lamtim Amankan Seorang Pemuda

LAMPUNG7COM | Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang laki-laki warga Pekalongan, karena diduga terlibat tindak pidana Narkoba. Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat…

0 comments

Intip 7 keajaiban sehat meletakkan es batu di leher

LAMPUNG7COM – Kesehatan tubuh merupakan hal yang sangat penting. Tanpanya Anda tidak bisa menjalani aktivitas sehari-hari. Itulah sebabnya sangatlah penting bagi Anda untuk menjaganya. Tidak harus melalui perawatan mahal, cara…

0 comments

Tulis Komentar Anda