Pakta Integritas, Aparatur Harus Berpedoman Aturan
[espro-slider id=18174]
[su_animate type=”flip” duration=”3″ delay=”1″][highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight][/su_animate]
Rawa Jitu Utara | Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas Aparatur se-Kecamatan Rawa Jitu Utara (RJU). Mulai dari Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Puskesmas, Pegawai, Staf Puskesmas Desa Panggung Jaya dan Sungai Sidang, gelombang I, dan II. Dilaksanakan di Halaman Kantor Camat RJU, Selasa (10/05).
Camat RJU Drs. Mad Nur Arifin mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas ini mengusung tema ‘Dengan Aparatur yang Berintegritas, Kita Wujudkan Pembangunan di Kabupaten Mesuji yang Berkualitas’.
Kendati penandatangan Pakta Integritas di Kecamatan RJU ini baru pertama kali dilaksanakan. Namun selama ini aparatur pemerintah selalu berupaya menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas dan janji jabatan.
“Kita sebagai aparatur pemerintah selalu berupaya untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pengarahan dan melayani masyarakat,” ujar Camat RJU.
Disamping itu, Khamami SH., selaku Bupati Mesuji memaparkan. Selain penandatanganan Pakta Integritas, pemerintah juga sudah mensosialisasikan pembahasan rancangan peraturan daerah. Yang bertujuan supaya masyarakat mengerti dan dapat memberikan masukan atau gagasan yang lebih baik, supaya menghindari pertentangan dikemudian hari.
“Pakta Integritas adalah kesepakatan bersama untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik, agar aparatur pemerintah tidak melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), baik dibidang pembangunan ataupun pekerjaan,” terangnya.
Terlepas dari itu, tambah Khamami, aparatur pemerintah seperti Kades adalah orang nomor satu di desanya, dan BPD ialah perpanjangan tangan dari pemerintah untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Untuk itu, Kades dan BPD harus memahami dan berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku. Agar dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat tidak salah dan menyimpang dari aturan,” himbaunya.
Perlu diketahui papar Khamami,
“Kita harus berani tampil ditengah kesulitan masyarakat, agar rakyat tahu pemerintah itu ada. Kades harus memberikan contoh yang baik kepada rakyat, karena Kades adalah orang nomor satu di desa sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah,” pungkasnya.
| Editor Je | Ekli L7news
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
[su_posts posts_per_page=”6″ tax_term=”109,307″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”rand”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]