LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung telah menuntaskan seluruh tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung. Proses seleksi ini berlangsung sejak Januari hingga Maret 2025.
Salah satu tahapan krusial dalam proses tersebut adalah uji kompetensi (assessment) yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebanyak sembilan peserta dari berbagai instansi pemerintah turut ambil bagian, dengan latar belakang pengalaman dan kualifikasi yang memenuhi syarat jabatan.
Setelah melalui seleksi administrasi, penilaian rekam jejak, assessment, penulisan makalah, dan wawancara, panitia seleksi menetapkan tiga nama calon terbaik untuk diusulkan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri, yakni:
-
Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.
-
Dr. Anang Risgiyanto, SKM, M.Kes
-
Slamet Riadi, S.Sos., M.M.
Proses seleksi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi dan rekomendasi, termasuk:
-
Rekomendasi Kepala BKN Nomor 22528/R-AK.02.02/SD/K/2024
-
Surat Persetujuan Mendagri Nomor 100.2.2.6/10371/OTDA
-
Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.2.6/6978/VI.04/2024
-
Rekomendasi Hasil Seleksi dari Kepala BKN Nomor 2802/R-AK.02.02/SD/K/2025
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN BKD Lampung, Rendi Reswandi, mengungkapkan bahwa nama Sekdaprov definitif akan diumumkan secara resmi saat pelantikan pada Jumat, 20 Juni 2025, pukul 08.30 WIB di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung.
“Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Nama pejabat definitif akan dibacakan saat pelantikan,” ujar Rendi, Selasa (17/6/2025).
Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.