
Gedong Tataan | Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang terlambat membuat beberapa Kepala Desa di Kabupaten Pesawaran gerah terhadap sikap Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) setempat.
Sebagaimana yang dikatakan Kepala Desa Wiyono, Suharwanto, bahwa ADD tak kunjung dicairkan, dimana hal tersebut tentunya sangat menghambat pembangunan dan pembayaran upah aparatur yang ada di desa. Padahal, kata dia, Desa Wiyono sudah menyelesaikan laporan ADD tahun 2015.
“BPMPD seharusnya berpikir dan mengambil sikap. Di mana, desa yang sudah membuat laporan realisasi penggunaan ADD tahun 2015 segera dicairkan tahun ini (2016) jangan menunggu desa lain yang belum menyelesaikan realisasi ADD,” kata Suharwanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.
Dia menjelaskan, aparatur desa, khususnya di Desa Wiyono sudah resah terkait tidak jelasnya pencairan ADD. Padahal mereka sudah membuat laporan realisasi ADD pada 2015 ke tingkat Kecamatan untuk selanjutnya disampaikan ke BPMPD.
“Para aparatur desa seperti Kepala Dusun dan RT sudah berkali-kali mempertanyakan soal pencairan ADD. Sebab, dari ADD ada sebagian untuk gaji para aparatur desa,” kata dia.
Kemudian, kata Suharwanto, ADD adalah program kabupaten, jadi bisa didahulukan. Berbeda dengan Dana Desa (DD) yang dari pusat. Jadi, BPMPD seharusnya utamakan itu, karena pihak aparatur desa sudah terdesak tak menerima upah.
“Kalau memang masih ada beberapa desa yang belum memberikan laporan realisasi tahun lalu (2015), harusnya yang sudah kasih laporan diusahakan duluan. Jangan menunggu desa lain, kecuali masalah DD, karena dari pusat. Ya, kita bisa tunggulah bareng-bareng, sesuai mekanismenya,” terang dia.
Senada disampaikan Kades Trimulyo, Kecamatan Padang Cermin Tasman, yang mengatakan, desa yang sudah melaporkan realisasi ADD 2015 menjadi korban dari desa lain yang belum melaporkan realisasi ADD nya.
Tasman juga mengaku di mana aparatur desanya belum menerima gaji selama lima bulan, sehingga menimbulkan keresahan.
“Sudah lima bulan ini, sejak Januari sampai Mei 2016, semua aparatur desa se-Kabupaten Pesawaran belum menerima gaji.” Kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Bidang Pemerintahan Heri Apriyansyah mewakili Kepala BPMPD Rusli mengatakan, untuk pencairan gaji para aparatur desa, harus ada laporan tentang penggunaan anggaran dana desa tahun lalu.
“Gaji para aparatur desa pakai ADD, dan kami sudah mengajukan ke bagian keuangan. Tapi, dari desa diminta membuat laporan realisasi ADD tahun 2015,” kata Heri Apriyansyah.
Sejauh ini, masih banyak desa belum membuat laporan realisasi penggunaan ADD 2015. Jika para aparatur desa ingin menuntut gaji maka segera menyelesaikan laporan realisasi penggunaan ADD tahun lalu.
| Ed. Je | Hendri L7news.
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
PENGGUNAAN DANA BOS HARUS TETAP DI AWASI
LAMPUNG7NEWS, Tanggamus – Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menjamin adanya masyarakat untuk menerima Informasi dari pejabat publik. Akses informasi publik Kementerian Pendidikan Nasional terbuka secara transparan…
Meriahnya Kabupaten Pesawaran Peringati Hari RA Kartini Ke-137
[espro-slider id=17641] Pesawaran | Kabupaten Pesawaran memperingati Hari R.A Kartini yang Ke-137 Tahun 2016. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna Pemkab setempat. Kamis (28/04). Acara ini di hadiri Wakil Bupati…
Umar Ahmad Beri Sambutan di Upacara Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus KONI Tubaba
Tulang Bawang Barat | Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, SP memberikan sambutan pada upacara pengukuhan dan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI ) Tubaba di sesat agung komplek…
Warga Apresisasi Polisi Tangani Covid, Vaksin Ternak, Stunting, dan Keluhkan Pemulung Gadungan
LAMPUNG7COM | Waka Polres Lampung Selatan Polda Lampung Kompol Sukamso dan pejabat opsnal mendengarkan keluhan dan curhatan warga Kecamatan Tanjung Bintang dan Tanjungsari di Balai Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung…