100 Gram Sabu Disimpan di Celana Dalam

Polsek Tegineneng, Amankan Tersangka dan Sabu 100 Gram

Ilustrasi.
Ilustrasi.

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Tegineneng | Jajaran Polsek Tegineneng dapat tangkapan narkoba diduga jenis sabu seberat 100 gram saat menggelar razia rutin di Jalinsum Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Jum’at (13/5). Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan barang haram tersebut di celana dalam.

Pelaku berinisial FD, warga Pubian, Lampung Tengah ini mengaku hanya menjadi kurir (perantara) untuk membawa Narkoba tersebut ke kampung halaman rekannya yang saat ini menjadi DPO.

“Saya ngambil bersama Sm, di Way Halim depan SMA Gajah Mada. Saya ‘gak tau itu berapa beratnya,” aku tersangka saat Ekspose kasus di Mapolsek Tegineneng (17/5).

FD mengaku sudah dua kali melakoni peran sebagai kurir sabu tersebut, dengan imbalan yang pertama Rp. 1 Juta.

“Rencananya mau ke kampung dia (Sm). Ya ‘gak tau sama dia mau diapain, dijual atau dipake. Saya cuma dijanjiin mau dikasih uang Rp. 1,5 juta,” katanya sambil tertunduk.

Sementara itu, Kapolsek Tegineneng AKP. A. Mutolib SH., memaparkan kronologis kejadian. Bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di Lamteng (Lampung Tengah) dan akan melintasi Jalinsum.

“Untuk kasus narkoba berawal dari masyarakat, kemudian langsung saya kerahkan anggota untuk mempercepat rutinitas razia yang biasanya malam hari kami majukan sejak petang,” katanya.

Setelah satu jam menggelar razia, pihaknya barulah berhasil mendapatkan apa yang sudah menjadi target sebelumnya.

“Mulanya kami geledah hanya mendapati sajam. Namun tak puas, kami menggeledah seluruh badan dan menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkoba diduga sabu diselipkan di kelamin tersangka seberat 100 gram,” ulasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka harus rela berpisah dengan keluarga dan mendekap di dalam jeruji besi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat (2), JO Pasal 114 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun hukuman kurungan penjara,” beber Kapolsek.

Untuk pengembangan kasus, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Lamteng mengincar jaringan Narkoba yang ada atas penangkapan tersebut.

“Ada indikasi, ini adalah jaringan besar, tetap bekerjasama dengan Polres Lamteng untuk usut tuntas kasus ini. Yang jelas kami selalu menekankan kepada anggota untuk menggelar razia sepanjang masa yang digalakan oleh Pak Kapolda. Sehingga, tidak ada waktu untuk pelaku bekerja. Kita lebih baik mencegah daripada menangani,” tandasnya.

| Ed. Je | Hendri L7news

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Jum’at Curhat, Wakapolda Lampung Berkunjung Di MA Daarul Ma’arif Natar

  banyuwulu.com – Lampung Selatan – Dalam mensukseskan Program Quick Wins Presisi kegiatan Jumat Curhat Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr. Umar Efendi S.I.K, M.Si melaksanakan jum’at curhat bertempat di MA…

0 comments
843F59DA 942C 4A00 BB55 EFBE250DB29A

Guna Memastikan Pilkades Kondusif, Wadir Pamovbit Polda Banten Selaku Pamatwil Langsung Cek TPS

LAMPUNG7COM- Lebak | Dalam rangka pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebak, Wakil Direktur Pamobvit AKBP Samuel F D Pambudi selaku Pamatwil di Polsek Cikulur melakukan monitoring ke TPS serta Kantor…

0 comments
IMG 20221211 WA0054 scaled

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni: SIPD Satukan Seluruh Data PPPKD

LAMPUNG7COM | Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu menyatukan seluruh data dan informasi perencanaan, penganggaran dan…

0 comments
Festival Tunas Bahasa Ibu 2025: Menumbuhkan Cinta Bahasa dan Budaya Lampung Sejak Dini

Festival Tunas Bahasa Ibu 2025: Menumbuhkan Cinta Bahasa dan Budaya Lampung Sejak Dini

Bandar Lampung — Balai Bahasa Provinsi Lampung kembali menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025, sebuah ajang tahunan yang bertujuan untuk melestarikan bahasa daerah serta memperkuat kecintaan generasi muda terhadap…

0 comments

Tulis Komentar Anda