100 Gram Sabu Disimpan di Celana Dalam

Polsek Tegineneng, Amankan Tersangka dan Sabu 100 Gram

Ilustrasi.
Ilustrasi.

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Tegineneng | Jajaran Polsek Tegineneng dapat tangkapan narkoba diduga jenis sabu seberat 100 gram saat menggelar razia rutin di Jalinsum Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Jum’at (13/5). Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan barang haram tersebut di celana dalam.

Pelaku berinisial FD, warga Pubian, Lampung Tengah ini mengaku hanya menjadi kurir (perantara) untuk membawa Narkoba tersebut ke kampung halaman rekannya yang saat ini menjadi DPO.

“Saya ngambil bersama Sm, di Way Halim depan SMA Gajah Mada. Saya ‘gak tau itu berapa beratnya,” aku tersangka saat Ekspose kasus di Mapolsek Tegineneng (17/5).

FD mengaku sudah dua kali melakoni peran sebagai kurir sabu tersebut, dengan imbalan yang pertama Rp. 1 Juta.

“Rencananya mau ke kampung dia (Sm). Ya ‘gak tau sama dia mau diapain, dijual atau dipake. Saya cuma dijanjiin mau dikasih uang Rp. 1,5 juta,” katanya sambil tertunduk.

Sementara itu, Kapolsek Tegineneng AKP. A. Mutolib SH., memaparkan kronologis kejadian. Bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di Lamteng (Lampung Tengah) dan akan melintasi Jalinsum.

“Untuk kasus narkoba berawal dari masyarakat, kemudian langsung saya kerahkan anggota untuk mempercepat rutinitas razia yang biasanya malam hari kami majukan sejak petang,” katanya.

Setelah satu jam menggelar razia, pihaknya barulah berhasil mendapatkan apa yang sudah menjadi target sebelumnya.

“Mulanya kami geledah hanya mendapati sajam. Namun tak puas, kami menggeledah seluruh badan dan menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkoba diduga sabu diselipkan di kelamin tersangka seberat 100 gram,” ulasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka harus rela berpisah dengan keluarga dan mendekap di dalam jeruji besi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat (2), JO Pasal 114 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun hukuman kurungan penjara,” beber Kapolsek.

Untuk pengembangan kasus, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Lamteng mengincar jaringan Narkoba yang ada atas penangkapan tersebut.

“Ada indikasi, ini adalah jaringan besar, tetap bekerjasama dengan Polres Lamteng untuk usut tuntas kasus ini. Yang jelas kami selalu menekankan kepada anggota untuk menggelar razia sepanjang masa yang digalakan oleh Pak Kapolda. Sehingga, tidak ada waktu untuk pelaku bekerja. Kita lebih baik mencegah daripada menangani,” tandasnya.

| Ed. Je | Hendri L7news

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda Lampung Kawal Malam Takbir Idul Fitri 1446 H dalam Operasi Ketupat Krakatau 2025

Bandar Lampung – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, Dandim 0410/KBL Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P., M.I.Pol., bersama Komandan Korem 043/Gatam, Kapolda Lampung, serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, turun langsung memantau pelaksanaan malam takbir keliling pada Operasi Ketupat Krakatau 2025. Kolonel Tan Kurniawan beserta pimpinan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah … Baca Selengkapnya

0 comments
Kapolres Tinjau Perbaikan Jalan Tol Terpeka, Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran

Kapolres Tinjau Perbaikan Jalan Tol Terpeka, Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran

MESUJI – Menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/ 2024 Masehi, Polres Mesuji, Polda Lampung melaksanakan pengecekan titik-titik lokasi yang akan di lintasi para pemudik terutama kondisi jalan berlubang baik di jalur TOL dan Alteri Lintas Timur, Kamis (28/3). Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto,S.H.S.I.K.CPHR., didampingi Wakapolres Kompol Juli Sundara,S.Pd., melakukan peninjauan proses perbaikan ruas Tol … Baca Selengkapnya

0 comments

BIADAB Sekali, Bocah SMP di Gilir Oleh Sembilan Orang

LAMPUNG7COM | Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur membekuk Andi Setiawan (18), warga Sekampung Udik. Pelaku bersama sembilan rekannya diduga menggilir KD (13), siswi kelas I SMP yang merupakan warga setempat pada Kamis 15 April 2021 sekira pukul 19.00 WIB pada sebuah gubuk di perkebunan sawit. Kanit PPA Satreskrim Polres Lamtim Bripka Arif Darmawan … Baca Selengkapnya

0 comments
Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

Tasikmalaya, 30 September 2024 – Upaya PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia dalam mengembangkan ekosistem biomassa yang berbasis ekonomi kerakyatan sukses memberdayakan masyarakat dan memperoleh dukungan Pemerintah. Usai sukses di Cilacap dan Gunung Kidul, PLN juga menerapkan program serupa di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (26/9) lalu. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, … Baca Selengkapnya

0 comments

Tulis Komentar Anda