Organ Tunggal Tidak Lagi Diberikan Izin Pada Malam Hari
[espro-slider id=18658]
[su_animate type=”slideInRight” duration=”2″ delay=”1″][highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight][/su_animate]
Sukadana | Hiburan malam yang populer dikalangan masyarakat, khususnya Lampung Timur, seperti organ tunggal, kini tidak diperbolehkan lagi sampai larut malam, sebab organ tunggal pada malam hari kerap sekali memicu keributan. Jadi pihak Polres Lamtim (Lampung Timur) tidak akan memberikan izin tersebut, jelas Kapolsek melalui Dedi Kurniawan SH., Kanit Reskrim Polsek Batanghari Nuban.
Seperti pada malam Jum’at kemarin (19/5), sekitar pukul 19.00 WIB, Polsek Tim gabungan dengan Kanit Provos, Kanit Shabra, Polwan membubarkan secara paksa hiburan organ tunggal di rumah Ratno warga Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, guna mengantisipasi peredaran narkoba, minuman keras (miras) dan sejenisnya.
“Oleh sebab itu kami larang keras adanya organ tunggal pada malam hari, supaya terciptanya daerah bebas narkoba dan minuman keras, karna penggunaan narkoba tersebut mengakibatkan manusia hilang ingatan sehatnya, dan akan menimbulkan keributan antar kawan sendiri. Selain itu juga bisa memulai terjadinya pelecehan seksual anak di bawah umur, dari pemerkosaan hingga tak segan-segan membunuh secara sadis, karna itu sudah diluar kesadaran akal sehat,” tutup Dedi.
| Ed. Je | Riswan L7news.
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
[su_posts posts_per_page=”4″ tax_term=”43,8″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”rand”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]