Chodry Geram, Lambatnya Penyaluran ADD dan DD Pesawaran Tahun 2016

IMG_20160522_071421

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Teluk Pandan | Menanggapi lambatnya penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di 144 desa di Kabupaten Pesawaran tahun 2016 ini, membuat Kepala Desa Hanura, Chodri Cahyadi geram.

Menurutnya, ia menyadari ada beberapa desa yang terlambat membuat APBdes tahun anggaran 2016. Namun, semua ini tidak mutlak kesalahan ada di para Kepala Desa saja. Sebab, para Kepala Desa di bingungkan dalam perancangan APBDes  harus menggunakan Perbup Nomor : 6 atau Nomor : 29 tahun 2016 tentang penghasilan tetap (Siltap).

“Para Kepala Desa ini banyak mengalami kesulitan dalam pembuatan laporannya. Seharusnya leading sectornya jangan hanya ngomong saja. Tapi diberi penjelasan sejelas-jelasnya dalam pembuatan APBdes ini,” ujar Chodry.

Seharusnya pihak BPMPD dapat memberikan skema yang jelas dalam perancangan dan penyerapan anggaran melalui Perdes APBdes tahun 2016 kepada para Kepala Desa. Sebab menurutnya, untuk perancangan dan penggunaan anggaran tahun 2016 tidak lagi menggunakan Perbup Nomor : 6, sebab sudah direvisi dengan Perbup. Nomor : 29 tahun 2016.

“Jangan para Kepala Desa di buat bingung dengan adanya petunjuk yang tidak taat pada aturan yang sudah di buat tersebut,” tegas Kades Hanura ini.

Di tambah lagi dengan kebingung para Kepala Desa dengan masalah kesekretariatan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintahan desa sesuai dengan Permendagri Nomor : 84 Tahun 2015.

“Sampai sekarang juga belum ada Perbup tentang tatacara  evaluasi APBDes. Oleh siapa dan bagaikana juknisnya dalam mengevaluasi APBdes tahun 2016 di setiap desa di Kabupaten Pesawaran.

Hal inilah yang menjadi simpul-simpul keterlambatan pembuatan APBDes di desa yang ada Kabupaten Pesawaran. Sebab saat ini evaluasi yang diperintahkan Kepada Camat hanya berdasarkan surat edaran tertanggal 02 Mei 2016 yang berisikan, agar Camat segera melakukan evaluasi terhadap seluruh rancangan APBdes di setiap desa di kecamatannya.

Sementara di lain tempat, Camat Gedong Tataan, Drs. M Iqbal saat di konfirmasi masalah ini mengatakan, untuk di 19 desa yang ada di kecamatannya, ia menganjurkan para Kepala Desa dalam pembuatan laporan ini menggunakan Perbup Nomor : 29 tahun 2016 tentang Siltap.

“Di Kecamatan Gedong Tataan tidak ada kendala, sebab saya anjurkan untuk menggunakan Perbup Nomor : 29,” pungkasnya.

| Ed. Je | Hendri L7news.

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Komplotan Residivis Spesialis Pecah Kaca Berhasil Diringkus Polda Banten

LAMPUNG7COM | Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan melakukan pecah kaca mobil terhadap korban. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid…

0 comments

M. Firsada Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Tubaba

Tubaba — Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., melantik 15 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Tubaba. Di Ruang Rapat Bupati, Jum’at (25/10/2024). Dalam sambutannya, M.…

0 comments

7 Tiyuh di Kabupaten Tubaba Masuk ke Meja Kejati Terkait Dugaan Korupsi

Tubaba | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung merespon laporan 7 Tiyuh/Desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang masuk ke meja Kejati terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengelolaan Dana…

0 comments

Distribusi ALSINTAN di Soal, Tiga LSM Demo Kejari Sukadana

Sukadana | Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu Team Operasional Penyelamat Asset Negara (TOPAN-RI), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), dan Non Goverment Organisation Jaringan Pembrantasan Korupsi (NGO-JPK) gelar aksi damai…

0 comments

Tulis Komentar Anda