LAMSEL, Jakarta — Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2025. Meski mempertahankan peringkat yang sama seperti tahun sebelumnya, skor verifikasi administrasi Lampung Selatan meningkat dari 763,37 pada 2023 menjadi 764,92 tahun ini.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang diwakili Wakil Menteri PPPA Veronica Tan. Acara penganugerahan digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).
Bupati Egi hadir bersama Kepala Bappeda Aryan Saruhian dan Plt Kepala Dinas PPPA Nessi Yusnita.
Bupati Egi: Penghargaan Ini untuk Warga Lampung Selatan
Dalam keterangannya, Bupati Egi menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh warga Lampung Selatan. Ini bukti komitmen kami menjadikan daerah ini ramah anak, serta melindungi hak-hak mereka secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
15 Kabupaten/Kota Lampung Lolos Verifikasi
Plt Kepala Dinas PPPA Lampung Selatan, Nessi Yusnita, menjelaskan bahwa seluruh 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah menyelesaikan tahap Evaluasi Mandiri KLA 2024 dan meraih nilai di atas 500 poin, sehingga layak melanjutkan ke tahap Verifikasi Administrasi oleh Tim KLA Provinsi Lampung.
Dari hasil verifikasi tersebut, Lampung Selatan berhasil meningkatkan skor meskipun tetap berada di kategori Nindya.
“Skor kita naik dari 763,37 menjadi 764,92, sesuai petunjuk teknis KLA 2024 yang ditetapkan Kementerian PPPA RI,” kata Nessi.
Konsistensi Menuju Kabupaten Ramah Anak
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program ramah anak. Upaya ini diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kualitas hidup, perlindungan, dan pemenuhan hak anak di seluruh wilayah.