Tanggamus – Ketua Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM), Daury Ruansyah, SE, menegaskan pihaknya segera melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Gisting.
Daury menyampaikan, laporan tersebut juga akan ditembuskan ke Polres Tanggamus agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi anggaran BOS tahun 2023 dan 2024.
“Indikasi penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara harus segera diusut tuntas. Lemahnya pengawasan dan sanksi dari Dinas Pendidikan membuat pengelolaan dana BOS semakin semrawut, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya belanja yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023 menunjukkan adanya kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah. Hal ini, kata Daury, mengindikasikan adanya dugaan korupsi yang terstruktur dan direncanakan.
“Selain temuan BPK pada 2023, realisasi anggaran BOS tahun 2024 yang diduga bermasalah juga akan kami laporkan kepada APH, lengkap dengan data pendukung,” tegasnya.
Daury menambahkan, dalam waktu dekat ATM akan mengirimkan laporan resmi beserta bukti-bukti yang dimiliki. Ia juga tidak menutup kemungkinan menggelar aksi damai untuk mengawal agar penanganan dugaan penyimpangan dana BOS di SMP Negeri 1 Gisting dilakukan secara terbuka.
“Kami ingin persoalan ini ditangani dengan transparan agar kerugian negara tidak semakin besar,” pungkasnya.
[Khoiri]