Achmad Herry Ditunjuk Jadi Plt Sekretaris DPRD Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menunjuk Achmad Herry, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Lampung Selatan.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/366/V.05/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, pada 21 Agustus 2025.

Achmad Herry ditunjuk untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Lulu Tantri Elvandari, yang juga menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Lampung Selatan.

Dengan penunjukan ini, diharapkan roda organisasi di Sekretariat DPRD Lampung Selatan dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedewanan serta menjembatani koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

Tulis Komentar Anda