Dewan Pengawas Unila Evaluasi Kinerja BLU

Pertemuan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas Dewas sekaligus memperkuat koordinasi, serta sinergi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129/PMK.05/2020 yang telah diperbarui dengan PMK Nomor 202/PMK.05/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum.

Agenda utama pertemuan meliputi empat hal pokok yakni pembahasan laporan akhir penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2025 beserta perbandingan data dengan tahun sebelumnya, pembaruan informasi terkait KIP Kuliah, pelaksanaan PKKMB 2025, serta mitigasi risiko pencegahan kekerasan pada kegiatan kemahasiswaan.

Selanjutnya pembahasan mengenai update informasi tindak lanjut pihak terkait sepanjang Agustus 2025, reviu laporan keuangan Unila tahun anggaran 2025, termasuk realisasi pendapatan dan belanja pada Agustus, mekanisme pengelolaan kas BLU, serta langkah strategis untuk meningkatkan kinerja IKPA triwulan ketiga.

Selain itu rapat dewan pengawas ini membahas implementasi remunerasi BLU Unila semester satu tahun 2025 yang mencakup realisasi pembayaran, sistem grading, keseimbangan capaian kinerja, hingga mekanisme pemberian remunerasi tambahan berupa insentif publikasi internasional.

Rapat dihadiri Ketua Dewan Pengawas BLU Unila, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., didampingi anggota Dewan Pengawas, Prof. Dr. Ir. Hermanto Siregar, M.Ec. Dari pihak Unila, hadir Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., beserta jajaran wakil rektor, para dekan, kepala biro, ketua lembaga, serta para ketua unit pelayanan akademik di lingkungan Unila.

Tulis Komentar Anda