Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan kesiapan untuk mengoptimalkan penempatan dana excess reserve pemerintah sebesar Rp55 triliun yang dialokasikan melalui kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana ini diharapkan mampu memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong pembiayaan ke sektor-sektor produktif.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan bahwa tambahan likuiditas tersebut memberi ruang lebih besar bagi BNI dalam menyalurkan kredit sesuai agenda pembangunan nasional.
“Penempatan dana ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada BNI. Dengan tambahan Rp55 triliun, kapasitas pembiayaan kami akan semakin besar untuk mendukung sektor-sektor produktif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9).
BNI berkomitmen menyalurkan dana tersebut ke sejumlah sektor prioritas, antara lain UMKM, infrastruktur, energi terbarukan, dan pembiayaan hijau. Arah penyaluran ini diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif sekaligus mendukung agenda pembangunan jangka panjang.
Okki menegaskan, BNI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif. Prinsip kehati-hatian tetap menjadi landasan utama dalam proses penyaluran kredit.
“Dengan tambahan Rp55 triliun, BNI optimistis dapat meningkatkan kontribusi pada proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi Indonesia. Seluruh pembiayaan tetap dijalankan secara selektif dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Dengan optimalisasi penempatan dana pemerintah ini, BNI menegaskan perannya sebagai mitra strategis negara dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.