Tanggamus – Inspektorat Kabupaten Tanggamus menegaskan akan menindaklanjuti pemberitaan media terkait dugaan pengelolaan Dana BOS di SDN 1 Sridadi, Kecamatan Wonosobo, yang dinilai tidak transparan.
Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan proses audit.
“Terkait dugaan pengelolaan Dana BOS yang tidak transparan sebagaimana disampaikan, saat ini sedang kami proses melalui pemeriksaan audit,” tegas Gustam.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan disandingkan dengan temuan-temuan dari rekan media untuk memperkuat transparansi.
“Prinsip keterbukaan itu wajib disampaikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gustam menuturkan, setelah proses audit selesai, hasilnya akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban. [Khoiri]