Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Jadi KLB, SPPG Bermasalah Dinonaktifkan

Bandung Barat – Kasus keracunan massal makanan bergizi (MBG) di Kabupaten Bandung Barat resmi ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Badan Gizi Nasional (BGN) turun tangan bersama sejumlah stakeholder, termasuk Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk mengusut tuntas penyebab peristiwa tersebut.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan pihaknya telah menutup dua dapur MBG yang beroperasi di Bandung Barat. “Dua KSPPG-nya sekarang dinonaktifkan. Kami lakukan investigasi bersama kepolisian, BIN, BPOM, dan Dinkes. Jika ditemukan unsur pidana atau kesengajaan, kasus ini akan diproses hukum,” tegasnya saat konferensi pers di Bogor, Kamis (25/9).

Selain melibatkan aparat penegak hukum, BGN juga membentuk tim independen yang beranggotakan ahli kimia, relawan, hingga perwakilan masyarakat. Tim ini bertugas memperkuat investigasi, termasuk meneliti sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta BGN bersikap serius dan melibatkan aparat hukum. “Harus dibedakan mana yang murni keracunan akibat kelalaian dan mana yang ada unsur kesengajaan. Aparat penegak hukum harus turun langsung,” ujarnya.

Kasus ini masih terus didalami. Pemerintah menegaskan akan mengusutnya secara transparan agar masyarakat mendapat kepastian dan kejadian serupa tidak terulang.

Tulis Komentar Anda