LAMPUNG – Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, memimpin Rapat Pengarahan Persiapan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Lampung Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (8/10/2025).
Rapat evaluasi ini bertujuan membentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas perangkat daerah, serta memantapkan kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi evaluasi SAKIP tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada 14 Oktober mendatang.
Dalam arahannya, Sulpakar menyampaikan bahwa fokus evaluasi SAKIP tahun 2025 bagi pemerintah daerah meliputi :
- Perencanaan yang logis dan selaras, terutama dalam mengatasi isu pengentasan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif.
- Program dan inovasi unggulan yang sesuai dengan karakter daerah dan isu strategis daerah.
- Pengukuran kinerja yang akuntabel, dengan penjabaran capaian kinerja, hasil kerja, serta penggunaan anggaran yang mendukung pencapaian tersebut.
- Kualitas individu dan organisasi yang berorientasi pada hasil serta peningkatan kualitas pelaporan kinerja.
Adapun 10 Perangkat Daerah yang akan memaparkan Evaluasi SAKIP tahun 2025 diantaranya, Bappeda (urusan perencanaan), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP (urusan penanaman modal), DKPTPH (urusan pertanian), DKP (urusan perikanan), Dinas Koperasi UMKM, Disperindag (urusan perindustrian), Disnaker (urusan tenaga kerja).
“Saya harap Bapak Ibu benar-benar mempersiapkan dan melaksanakan simulasi paparan, baik untuk sampel dari 10 PD maupun keseluruhan. Kepala PD harus mampu memaparkan materi dengan baik, sesuai dengan data dan kinerja yang telah disiapkan,” pesannya.
Sulpakar menambahkan bahwa komitmen bersama diperlukan agar hasil penilaian SAKIP Provinsi Lampung dapat meningkat dari skor 68,36 pada tahun 2024.
“Ini adalah bentuk kerja keras kita untuk menunjukkan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi Lampung terus mengukir suatu perbaikan-perbaikan di semua sektor dalam rangka kita membangun Provinsi Lampung,” ujarnya.
Dari hasil rapat, disepakati beberapa poin penting, yaitu :
- Perangkat Daerah menyiapkan bahan paparan Evaluasi SAKIP masing-masing.
- Simulasi paparan yang akan dilaksanakan Jumat, 10 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan wajib dihadiri oleh Kepala PD.
- Evaluasi SAKIP Provinsi Lampung yang dilaksanakan Selasa, 14 Oktober 2025, oleh Tim Evaluator Kementerian PANRB, di mana Kepala PD wajib melakukan paparan secara langsung.
- Kepala PD harus menguasai seluruh aspek paparan, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, penggunaan anggaran, hingga isu tematik.
- Setelah simulasi, akan dilakukan perbaikan terhadap materi paparan, dengan masukan dari Bappeda, Biro Organisasi, dan Fasilitator Pemda.
Di akhir rapat, Sulpakar menegaskan kembali pentingnya sinergi dan kedisiplinan seluruh perangkat daerah.
“Saya minta kita laksanakan bersama dengan harapan apa yang menjadi pemikiran kita tentang evaluasi SAKIP tahun 2025 yang akan kita sampaikan kepada tim penilaian kinerja kita akan mendapat nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” tutupnya.