Unila Gelar Rakor Kebijakan Insentif KTW 2025

Kegiatan berlangsung di ruang sidang lantai empat Rektorat Unila, Kamis, 9 Oktober 2025, dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., mewakili Rektor.

Hadir pula para Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama, Tim Kerja Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), Ketua Jurusan, dan Ketua Program Studi.

Prof. Suripto Dwi Yuwono dalam pemaparannya menekankan, insentif KTW merupakan upaya strategis untuk mempercepat masa studi mahasiswa sesuai mekanisme akademik.

Insentif ini diharapkan bisa memotivasi prodi untuk memperbaiki desain kurikulum, pembimbingan, dan sistem evaluasi agar lebih mendukung mahasiswa menyelesaikan studi secara tepat waktu.

Dr. Maulana Mukhlis, S.Sos., M.I.P., Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), menyampaikan, insentif akan diberikan berdasarkan capaian KTW tiap program studi dibandingkan target yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, mekanisme evaluasi akan mempertimbangkan proporsi mahasiswa yang lulus sesuai waktu ideal, serta kriteria kualitatif seperti kualitas lulusan dan integrasi program pembelajaran terbaru.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah sinkronisasi antara kebijakan pusat Unila dan praktik di fakultas maupun program studi agar pemberian insentif KTW dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi internal.

Diharapkan melalui koordinasi ini, Unila mampu meningkatkan angka KTW dan memenuhi indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi.

Tulis Komentar Anda