Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi penting terkait kasus dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, bersama sejumlah pihak. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (10/10) lalu.
Dua saksi tersebut ialah Haiyani Rumondang, mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, serta Nila Pratiwi Ichsan, Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3 Kemnaker.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kedua saksi dimintai keterangan terkait proses penerbitan hingga dugaan aliran dana dari penerbitan sertifikat K3.
“Kedua saksi hadir dan diperiksa terkait proses penerbitan sertifikat K3,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (12/10).
“Penyidik juga mendalami sejauh mana pengetahuan saksi mengenai dugaan penerimaan uang dari pihak Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3),” tambahnya.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut dari kedua saksi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 14 orang, dan 11 di antaranya, termasuk Noel, ditetapkan sebagai tersangka.
KPK mengungkapkan bahwa praktik pemerasan ini terjadi dalam kurun waktu 2019–2024, di mana biaya penerbitan sertifikat K3 diduga dibuat lebih mahal dari seharusnya. Dana hasil pemerasan tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pejabat di Kemnaker dengan nilai mencapai Rp 81 miliar.
Dari jumlah itu, pejabat ASN Kemnaker bernama Irvian Bobby Mahendro (IBM)—yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025—diduga menjadi penerima terbesar, yaitu sekitar Rp 69 miliar. Uang tersebut disebut digunakan untuk keperluan pribadi, seperti pembelian rumah, kendaraan mewah, hiburan, dan setoran tunai kepada pihak tertentu.
Sementara itu, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler pada Desember 2024, dua bulan setelah dirinya dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia juga membantah telah terjaring OTT, serta menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya bukan terkait pemerasan. Noel bahkan berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, pasca penetapan status tersangka tersebut, Presiden Prabowo resmi memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.