Bahlil Lapor Prabowo Rencana Implementasi BBM Campuran Etanol E10 dan Program Biodiesel B50

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta percepatan penerapan campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM). Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat bersama sejumlah pejabat di kediaman Kertanegara, Jakarta, Sabtu (19/10).

“Bapak Presiden menanyakan tentang persiapan-persiapan untuk bisa diimplementasikan E10, yaitu etanol untuk bensin,” ujar Bahlil kepada wartawan usai pertemuan tersebut.

Menurut Bahlil, penerapan E10 merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat bauran energi nasional, meningkatkan ketahanan energi, serta mempercepat hilirisasi berbasis sumber daya alam dalam negeri. Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan pemanfaatan bioetanol secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan pada impor bensin.

Selain E10, Presiden Prabowo juga menyoroti kesiapan implementasi program biodiesel 50 persen (B50) sebagai kelanjutan dari program B35 yang saat ini telah berjalan.

“Kami juga membahas implementasi B50 untuk biodiesel dan etanol untuk bensin E10,” kata Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa Kementerian ESDM sedang menyiapkan peta jalan (roadmap) percepatan penggunaan biofuel secara nasional. Roadmap tersebut mencakup aspek kesiapan industri, infrastruktur distribusi, serta penetapan standar mutu bahan bakar campuran etanol agar sesuai dengan kebutuhan pasar domestik.

Sejalan dengan agenda pengembangan energi hijau, Bahlil turut melaporkan kepada Presiden mengenai progres pembangunan kilang baru dan optimalisasi kilang eksisting. Dari total 18 titik proyek yang tengah disiapkan, dua di antaranya menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kilang yang ada di Kalimantan Timur milik Pertamina akan diresmikan untuk beberapa produk pada bulan November ini,” ungkap Bahlil.

Sementara itu, 18 titik kilang baru lainnya masih dalam tahap penyelesaian studi kelayakan (feasibility study). Setelah tahap tersebut selesai, proyek akan segera memasuki fase pembangunan sesuai arahan Presiden.

“Kalau FS-nya sudah final, maka implementasi bisa langsung dimulai. Arahan Bapak Presiden, setiap wilayah harus memiliki kilang portable di titik-titik tertentu,” jelasnya.

Model kilang portable ini diharapkan dapat membantu daerah penghasil minyak rakyat, seperti Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang memiliki ribuan sumur minyak kecil milik masyarakat. Dengan adanya kilang di setiap wilayah, produksi minyak rakyat dapat diolah secara legal dan efisien untuk memenuhi kebutuhan energi lokal.

Bahlil menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo mencerminkan komitmen kuat terhadap kemandirian energi nasional.

“Urusan rakyat harus menjadi prioritas sebagai bagian dari implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” pungkasnya.

Tulis Komentar Anda