DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029 dan KUPA-PPAS Perubahan

TANGGAMUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (8/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta insan pers. Suasana paripurna berlangsung tertib dan khidmat.

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029 dan KUPA-PPAS Perubahan

Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen tersebut mengusung visi “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas” dengan lima misi utama yang dirumuskan dalam Panca Cita Pembangunan.

“Sekali layar terkembang, surut kita berpantang. Seluruh perangkat daerah wajib menjadikan RPJMD ini sebagai pedoman dalam menyusun rencana strategis dan program kerja,” tegas Bupati Saleh.

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029 dan KUPA-PPAS Perubahan

Ia juga menekankan pentingnya penerapan budaya kerja “Jalan Lurus”, yang diilhami dari Surat Al-Fatihah, sebagai semangat baru bagi ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut memaparkan ringkasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang disusun berdasarkan regulasi pemerintah pusat, tindak lanjut hasil audit BPK, serta arahan efisiensi belanja melalui Instruksi Presiden.

Secara umum, postur APBD Tanggamus Tahun 2025 mengalami penyesuaian sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah direvisi dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun.

  • Belanja Daerah disesuaikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,70 triliun, termasuk tambahan Rp20 miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan.

  • Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp12,24 miliar berasal dari SILPA tahun sebelumnya.

  • Pengeluaran Pembiayaan tetap sebesar Rp28,89 miliar untuk pembayaran pokok pinjaman PEN.

“Kondisi anggaran tetap kami jaga agar seimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujar Bupati.

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029 dan KUPA-PPAS Perubahan

Bupati Saleh juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tanggamus atas kerja sama dan dukungan dalam menyetujui RPJMD serta menerima penyampaian KUPA-PPAS untuk dibahas bersama Badan Anggaran dan TAPD.

Selain itu, ia turut mengapresiasi inisiatif DPRD yang mengusulkan empat Ranperda baru, sebagai wujud nyata partisipasi legislatif dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Semoga Ranperda yang diusulkan dapat memberikan manfaat besar bagi percepatan pembangunan dan terwujudnya Tanggamus yang maju dan sejahtera,” pungkas Bupati Saleh Asnawi.

ADV/Khoiri

Tulis Komentar Anda