BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Kota Bandar Lampung, pada Selasa (4/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana diwakili oleh Wakil Wali Kota Drs. H. Deddy Amarullah, yang sekaligus membacakan sambutan resmi Wali Kota.
Deddy Amarullah menyampaikan apresiasi

Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas pendampingan dan kolaborasi yang terus terjalin dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen penuh untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengendalian internal, digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah, serta peningkatan kapasitas aparatur,” ujar Deddy dalam sambutannya.
Langkah strategis untuk membangun budaya anti-korupsi

Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK RI bukan hanya sebatas evaluasi program, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk membangun budaya anti-korupsi di semua lini pemerintahan.
Melalui sinergi berkelanjutan ini, Pemkot Bandar Lampung berharap implementasi program pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
Kegiatan rapat ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi, memperbaiki kelemahan sistem, dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas.