Perkembangan teknologi yang semakin canggih memang memberi banyak manfaat bagi kehidupan. Namun, di tengah pesatnya adopsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), muncul pula risiko baru berupa kejahatan siber yang semakin kompleks. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah maraknya penyalahgunaan teknologi deepfake untuk membuat konten pornografi non-konsensual, yang sebagian besar menyasar perempuan.
Deepfake Picu Lonjakan Kekerasan Seksual Digital
Deepfake merupakan konten digital berupa video, gambar, atau audio yang dimanipulasi menggunakan AI sehingga tampak sangat realistis. Teknologi ini kerap digunakan pelaku kejahatan untuk membuat konten pornografi palsu dengan menempelkan wajah korban pada tubuh orang lain.
UN Women mencatat fenomena yang sangat mengkhawatirkan. Sebanyak 99 persen target deepfake pornografi adalah perempuan, menjadikan bentuk kekerasan digital ini sebagai salah satu ancaman terbesar bagi keamanan dan martabat perempuan di era digital.
“Deepfake semakin meluas dan dominan menargetkan perempuan. Total video deepfake online pada 2023 meningkat hingga 550 persen dibandingkan 2019. Dan 98 persen dari konten yang beredar merupakan pornografi deepfake,” ujar Dwi Yuliawati, Head of Programmes UN Women Indonesia.
Situasi ini diperburuk oleh temuan UN Women pada 2024, yang menunjukkan bahwa 16 hingga 58 persen perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia mengaku mengalami kekerasan seksual atau pelecehan daring. Menurut Dwi, kekerasan digital tidak berhenti di ranah online saja, karena dapat menjalar menjadi kontrol memaksa, penguntitan, bahkan kekerasan fisik di kehidupan nyata.
“AI menciptakan bentuk-bentuk kekerasan baru sekaligus memperparah kekerasan yang sudah ada,” tegasnya.
Respons UN Women: Memberdayakan Perempuan Melalui Literasi AI
Sebagai badan PBB yang berfokus pada kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, UN Women terus mengambil langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi perempuan. Salah satu program yang dijalankan adalah meningkatkan literasi AI di kalangan perempuan agar mereka lebih siap menghadapi tantangan teknologi.
Dwi menjelaskan bahwa UN Women telah memberikan edukasi dan literasi AI kepada 439 perempuan, mencakup pemahaman dasar tentang teknologi AI, penerapannya dalam dunia kerja, serta cara mengenali potensi kejahatan digital.
“Kami memastikan perempuan memiliki ruang aman di media sosial, sehingga mereka dapat berekspresi tanpa takut menjadi korban kekerasan seksual digital,” jelas Dwi.
Dengan literasi yang memadai, diharapkan perempuan lebih mampu melindungi diri dan lebih berani bersuara ketika menjadi sasaran kekerasan daring.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban Deepfake Pornografi?
Kasus deepfake pornografi meninggalkan dampak psikologis besar bagi korbannya. Jika kamu atau perempuan lain di sekitarmu mengalami hal ini, berikut langkah-langkah yang perlu segera dilakukan:
1. Laporkan Konten dan Pelaku
Gunakan fitur pelaporan di platform media sosial untuk menghapus dan menindak akun penyebar konten. Mintalah bantuan keluarga atau teman untuk melaporkan secara bersamaan agar prosesnya lebih cepat.
2. Simpan Bukti
Meskipun berat, dokumentasikan bukti unggahan melalui screenshots atau tautan. Bukti ini sangat dibutuhkan dalam proses pelaporan ke pihak berwenang.
3. Ceritakan Pada Orang Terpercaya
Jangan memendam sendiri. Ceritakan pada orang yang kamu percaya, seperti keluarga atau teman dekat. Dukungan moral dapat membantu mengurangi trauma. Jika sudah siap, membagikan pengalaman di media sosial juga dapat meningkatkan kesadaran publik.
4. Cari Bantuan Hukum dan Pendampingan
Hubungi lembaga resmi yang dapat memberikan bantuan:
-
Hotline KemenPPPA (SAPA 129)
-
Komnas Perempuan: 0811-1129-129
-
LBH APIK: 0813-8882-2669
Layanan tersebut dapat membantu proses pelaporan, pendampingan hukum, hingga konseling psikologis.