TULANG BAWANG – Komitmen Polri dalam menjamin kepastian hukum serta menjaga stabilitas keamanan kembali ditunjukkan melalui pengawalan langsung kegiatan ploting bidang tanah oleh ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang. Pengamanan dilakukan oleh Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang terhadap lahan yang diklaim masyarakat dari tiga kampung, yakni Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Lahan Isem Payow Bonow/Umbul Sadeng yang berada dalam wilayah PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Senin (19/1/2026).
Ploting lahan ini melibatkan lintas sektor secara menyeluruh, mulai dari jajaran pimpinan Polda Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, ATR/BPN, DPRD, pihak perusahaan, hingga perwakilan masyarakat dan kepala kampung setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian.
Sebelum turun ke lapangan, kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Mapolres Tulang Bawang yang dipimpin Direktur Intelijen Polda Lampung bersama Kapolres Tulang Bawang. Turut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, serta Kabid Humas Polda Lampung. Usai rapat, seluruh tim bergerak ke lokasi untuk melakukan penentuan titik koordinat berdasarkan klaim masyarakat.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam proses ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat serta mencegah potensi konflik di lapangan.
“Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan. Kami menjamin keamanan serta mengedepankan dialog agar tidak terjadi gesekan maupun konflik,” tegasnya.
Pengukuran lapangan dilakukan oleh tim ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang dengan membagi dua tim ke sejumlah titik strategis, di antaranya KM 11 Gunung Kiling dan KM 37 Divisi VI PT ILP. Proses tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat, kepala kampung, serta pihak perusahaan. Seluruh hasil pengukuran kemudian dikonsolidasikan dan dituangkan dalam Berita Acara Pengukuran.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., turut menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif dan kedewasaan seluruh pihak yang terlibat selama proses berlangsung.
“Kami mengapresiasi semua elemen masyarakat yang mampu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ini menjadi bukti bahwa persoalan agraria dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum secara damai dan bermartabat,” ujar Kapolda.
Ia menambahkan, hasil pengecekan serta penetapan titik koordinat lahan akan dipaparkan secara resmi oleh ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, sebagai bagian dari tahapan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ploting bidang tanah tersebut berakhir pada pukul 16.15 WIB dalam kondisi aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan keamanan.
Kapolda Lampung menegaskan pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan penyelesaian sengketa lahan guna menjamin kepastian hukum, menjaga iklim investasi, serta menciptakan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.