Lampung Selatan Terbaik se-Provinsi Lampung, Raih Predikat “Sangat Baik” Indeks Tata Kelola Pengadaan 2025

Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi strategis di bidang tata kelola pemerintahan. Di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar, Lampung Selatan meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025, sekaligus menjadi kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Pemkab Lampung Selatan memperoleh skor 93,15 dengan predikat “Sangat Baik”. Nilai tersebut melampaui capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih skor 80,33 dengan predikat “Baik”, sehingga menegaskan posisi Lampung Selatan sebagai daerah dengan kinerja tata kelola pengadaan barang dan jasa terbaik di tingkat kabupaten.

Capaian tersebut tertuang dalam Surat Resmi LKPP RI Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026 tentang Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025. ITKP merupakan salah satu indikator meso dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.

Predikat “Sangat Baik” ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan dalam membangun tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada prinsip good governance, guna mendukung efisiensi belanja daerah dan kualitas pembangunan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampung Selatan, Gunawan, menjelaskan bahwa ITKP juga menjadi indikator penting dalam evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN-RB, serta bagian dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) area Pengadaan Barang/Jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Menurutnya, skor ITKP 93,15 diperoleh dari tiga indikator utama. Pertama, pemanfaatan sistem pengadaan yang meliputi SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing (toko daring), non e-Tendering, non e-Purchasing, hingga e-Kontrak dengan skor 29,15 dari maksimal 30.

Kedua, kualifikasi dan kompetensi SDM pengadaan barang/jasa, khususnya pemenuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ), dengan skor 24 dari maksimal 30.

Ketiga, tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang meraih skor sempurna 40 dari maksimal 40, atau berada pada level kematangan 9 dari 9.

Gunawan menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil peningkatan kinerja yang konsisten dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, ITKP Lampung Selatan masih berada di angka 19,68, meningkat menjadi 39,3 pada 2022 dan 47,75 pada 2023, yang seluruhnya masih berpredikat “Kurang”.

“Pada 2024, skor melonjak signifikan menjadi 87,52 dengan predikat ‘Baik’, dan kembali meningkat pada 2025 menjadi 93,15 dengan predikat ‘Sangat Baik’,” ungkapnya.

Atas capaian tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmen untuk terus melakukan evaluasi berkelanjutan, penguatan sistem, inovasi layanan, serta peningkatan kualitas SDM pengadaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tulis Komentar Anda