Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan Tembakau Sintetis dalam Deodoran

Semarang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tembakau sintetis jenis gorila yang disembunyikan di dalam deodoran oles.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro, mengungkapkan bahwa barang terlarang tersebut ditemukan saat petugas memeriksa seorang pengunjung yang hendak membesuk narapidana, Kamis (23/1).

“Barang terlarang itu disembunyikan di dalam deodoran oles milik pengunjung,” ujar Subakdo dalam keterangan tertulis, Minggu (25/1).

Menurut Subakdo, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari penerapan prosedur penggeledahan yang dilakukan secara ketat dan teliti oleh petugas lapas terhadap setiap pengunjung.

Pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Ambarawa yang menyelundupkan tembakau sintetis gorila yang dibungkus deodoran di Kabupaten Semarang, Kamis (23/1/2026). Foto: Dok. Istimewa
Pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Ambarawa yang menyelundupkan tembakau sintetis gorila yang dibungkus deodoran di Kabupaten Semarang, Kamis (23/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Usai penemuan itu, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Semarang guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penanganan hukum, pihak lapas juga melakukan langkah pengamanan internal, termasuk pemeriksaan kesehatan berupa tes urine terhadap pengunjung yang bersangkutan.

“Hasil tes urine menunjukkan negatif,” jelasnya.

Seluruh barang bukti bersama pihak terkait telah diserahkan kepada Polres Semarang untuk diproses lebih lanjut. Pihak lapas, kata Subakdo, menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan serta terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

Tulis Komentar Anda