Bulan K3 Nasional, Sekdaprov Tegaskan Pentingnya Budaya Keselamatan Kerja

LampungSekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi Pembina Apel Mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dirangkai dengan Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Korpri, Senin pagi (26/1/2026).

Dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Sekdaprov Lampung menyoroti urgensi perlindungan terhadap 146,54 juta tenaga kerja Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius menyusul data tahun 2024 yang mencatat terdapat 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional.

​”Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita. Satu kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem. Ini terjadi karena proses kerja tidak aman, peralatan tidak layak, hingga budaya K3 yang belum mengakar,” ujar Sekdaprov.

​Mengusung tema nasional “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, peringatan tahun ini menjadi momentum untuk mengubah paradigma penanganan K3 dari yang bersifat sektoral dan reaktif, menjadi terintegrasi dalam sebuah ekosistem.

​Sekdaprov menjabarkan bahwa tantangan K3 saat ini meliputi kualitas layanan yang belum merata, pendekatan antar instansi yang masih terkotak-kotak, serta masih rendahnya perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SM-K3).

​”Tantangan struktural ini menuntut pengelolaan K3 tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri. Kita butuh ekosistem dimana Pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif bergerak dalam satu tujuan yang sama,” tegasnya.

​Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan sembilan agenda aksi strategis, di antaranya transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan Balai K3, serta pelibatan aktif Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai relawan dalam pengawasan norma K3 di lapangan.

Selain itu, penguatan peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) juga menjadi prioritas untuk memastikan kebijakan keselamatan kerja terimplementasi hingga ke daerah.

​Menutup sambutannya, Sekdaprov mengingatkan bahwa aspek K3 berkaitan erat dengan daya saing ekonomi daerah dan nasional.

​”K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi adalah nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan Tali Asih bagi ASN yang memasuki masa purna bakti dan santunan bagi keluarga ASN yang meninggal dunia serta santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Menyampaikan amanat Gubernur, Sekdaprov Marindo Kurniawan merinci bahwa penyerahan tali asih kali ini diberikan kepada 48 PNS yang akan memasuki masa purna bakti terhitung mulai Februari 2026.

Selain itu, santunan duka cita juga diserahkan kepada ahli waris dari 12 ASN yang meninggal dunia serta 4 orang suami/istri ASN yang telah berpulang.

​”Kepada para PNS yang memasuki masa Purna Bakti, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara,” ujar Sekdaprov.

​Sekdaprov juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga ASN yang menerima santunan kematian. Ia menegaskan bahwa santunan ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan wujud nyata kehadiran Pemerintah Provinsi Lampung kepada seluruh aparatur dan keluarganya.

Tulis Komentar Anda