Ketua DPRD Lampung: Penggabungan Wilayah Dorong Pembangunan Kawasan Kota Baru

Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyebut, rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung berpotensi melahirkan kantong ekonomi baru yang menopang pertumbuhan ekonomi provinsi.

Ahmad Giri Akbar mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari lapangan, masyarakat di delapan desa tersebut telah sepakat untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung melalui proses penyesuaian daerah dan perubahan batas wilayah.

Menurutnya, penggabungan wilayah ini sejalan dengan rencana Pemerintah Provinsi Lampung yang terus mendorong pembangunan kawasan kota baru.

“Provinsi memang berencana terus mendorong pembangunan kota baru, mungkin mulai dari Itera. Di situ nanti akan menjadi kawasan strategis, ada Kodam, ada Kejaksaan,” jelasnya, pada Selasa (27/01/2026).

Ia menambahkan, pembangunan di kawasan tersebut tidak hanya melibatkan institusi vertikal, tetapi juga akan didorong partisipasi organisasi perangkat daerah (OPD), baik di tingkat Provinsi maupun daerah.

“Semua OPD-OPD juga akan didorong, baik vertikal maupun OPD di daerah, untuk melakukan pembangunan di area kota baru,” paparnya.

Ahmad Giri Akbar berharap delapan desa yang bergabung dapat menjadi penopang baru pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.

“Harapannya nanti itu jadi kantong ekonomi baru, penopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung, sebagai akselerasi percepatan pertumbuhan ekonomi,”ujarnya.

Diketahui, sebanyak delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, akan masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa yang telah menyatakan persetujuan bergabung tersebut yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

Tulis Komentar Anda