Unila Gelar Rapat Pleno BKD Semester Ganjil 2025/2026

Lampung – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan rapat pleno beban kerja dosen (BKD) periode semester ganjil tahun akademik 2025/2026 pada Jumat, 30 Januari 2026, di ruang sidang utama lantai dua gedung rektorat kampus setempat.

Rapat pleno dibuka resmi Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. Kegiatan juga dihadiri para wakil Rektor, dekan, wakil dekan, kepala biro, Direktur Pascasarjana, kepala lembaga, serta kepala unit penunjang akademik di lingkungan Unila.

Rektor dalam sambutannya menegaskan, pelaksanaan rapat pleno BKD merupakan bagian penting dari sistem penjaminan mutu akademik dan tata kelola kinerja dosen.

Evaluasi BKD tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif, tetapi juga sebagai upaya menjaga akuntabilitas, profesionalisme, serta peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi secara berkelanjutan.

Materi rapat diawali dengan paparan mengenai hasil rekapitulasi dan verifikasi BKD dosen pada semester ganjil 2025/2026.

Dalam pemaparan tersebut disampaikan gambaran umum capaian pelaksanaan tridarma, meliputi bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penunjang tridarma.

Data ini menjadi dasar dalam menilai kesesuaian antara perencanaan dan realisasi beban kerja dosen di masing-masing fakultas dan unit.

Selanjutnya dibahas aspek kepatuhan dosen terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terkait BKD, termasuk pemenuhan beban kerja minimal dan maksimal sesuai jabatan fungsional.

Forum pleno juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu pengisian, kelengkapan dokumen pendukung, serta validitas data yang diunggah dalam sistem BKD sebagai bagian dari tata kelola akademik yang transparan dan akuntabel.

Materi berikutnya menekankan peran pimpinan fakultas, lembaga, dan UPA dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan BKD.

Sinergi antara dosen dan pimpinan unit kerja dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa kinerja dosen selaras dengan arah kebijakan institusi, Rencana strategis Unila, serta indikator kinerja utama perguruan tinggi.

Dalam rapat pleno ini juga dibahas berbagai kendala dan temuan yang muncul selama proses evaluasi BKD, sekaligus dirumuskan langkah-langkah perbaikan untuk periode berikutnya.

Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan BKD serta mendukung penguatan budaya kinerja di lingkungan Universitas Lampung.

Melalui Rapat Pleno BKD ini, Unila menegaskan komitmennya untuk terus menjaga mutu penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, memperkuat tata kelola kinerja dosen, serta mendorong terwujudnya universitas yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *