Lampung – Provinsi Lampung mencatat capaian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaporkan tingkat kemiskinan Lampung pada September 2025 turun menjadi 9,66 persen, atau menurun 0,34 poin dibandingkan Maret 2025 yang masih berada di angka 10,00 persen.
Capaian tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmad Riswan Nasution, dalam rilis resmi Berita Statistik di Aula BPS Provinsi Lampung, Kamis (5/2/2026).
Dengan capaian ini, Lampung secara resmi memasuki era kemiskinan satu digit, menjadi tonggak penting dalam pembangunan sosial ekonomi daerah.
“Penurunan ini mencerminkan adanya perbaikan nyata pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Ahmad Riswan.
BPS mencatat, penurunan kemiskinan tidak terlepas dari membaiknya sejumlah indikator ekonomi. Pada September 2025, Indeks Harga Konsumen (IHK) Lampung tercatat sebesar 108,51, dengan inflasi yang relatif terkendali sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan III 2025 mencapai 5,04 persen, yang berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan, penciptaan nilai tambah, dan peluang kerja. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga juga meningkat 4,89 persen, menandakan aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin menggeliat.
Dari sektor perdesaan, Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung tercatat 127,62 pada awal Februari 2026. Meski produksi padi mengalami penurunan, tingginya NTP menunjukkan daya beli dan potensi pendapatan petani yang tetap terjaga, yang berpengaruh langsung terhadap penurunan kemiskinan di desa.
Secara jumlah, penduduk miskin di Lampung pada September 2025 tercatat 860,13 ribu orang. Data ini, menurut BPS, menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program intervensi yang lebih tepat sasaran.
“BPS siap mendukung percepatan penurunan kemiskinan melalui penyediaan data yang akurat dan berkelanjutan,” kata Ahmad Riswan.
Berdasarkan wilayah, tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat 10,88 persen, sementara di perkotaan sebesar 7,37 persen. Penurunan kemiskinan di wilayah perdesaan dinilai cukup signifikan, mengingat desa selama ini menjadi kantong utama kemiskinan.
“Ini menunjukkan program pembangunan desa mulai memberikan dampak positif,” jelasnya.
Tak hanya dari sisi persentase, kualitas kemiskinan di Lampung juga menunjukkan perbaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,539 menjadi 1,228, menandakan pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menurun dari 0,344 menjadi 0,242, yang mengindikasikan berkurangnya kesenjangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Dari sisi ketimpangan, Gini Ratio Lampung pada September 2025 tercatat 0,287, turun dari 0,292 pada periode sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan distribusi pengeluaran masyarakat yang semakin merata.
BPS juga mencatat porsi konsumsi 20 persen kelompok berpengeluaran tertinggi menurun dari 38,82 persen menjadi sekitar 38,80 persen, memperkuat indikasi menyempitnya ketimpangan ekonomi.
“Seluruh indikator ini memberikan gambaran positif tentang kesejahteraan masyarakat Lampung. Kami berharap data ini dimanfaatkan secara optimal untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” pungkas Ahmad Riswan.
Capaian tersebut memperkuat optimisme bahwa Provinsi Lampung berada di jalur yang tepat menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.