Lompat ke konten
Selamat Membaca | Dishub Bandar Lampung Terapkan Sistem Buka-Tutup U-Turn di Jalan Protokol, Ini Lokasi dan Jam Berlaku

Dishub Bandar Lampung Terapkan Sistem Buka-Tutup U-Turn di Jalan Protokol, Ini Lokasi dan Jam Berlaku

Dishub Bandar Lampung Terapkan Sistem Buka-Tutup U-Turn di Jalan Protokol, Ini Lokasi dan Jam Berlaku

BANDAR LAMPUNG – Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung terus melakukan langkah strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah jalan protokol, khususnya di Jalan Teuku Umar dan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah sistem buka-tutup titik putaran balik (u-turn) pada jam-jam tertentu guna mencegah kemacetan panjang.

Penutupan U-Turn Bersifat Situasional

Dishub Bandar Lampung Terapkan Sistem Buka-Tutup U-Turn di Jalan Protokol, Ini Lokasi dan Jam Berlaku
Foto: Istimewa

Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku permanen, melainkan situasional berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.

Penutupan dilakukan terutama saat jam sibuk seperti pagi dan sore hari.

“Di Jalan Teuku Umar dan ZA Pagar Alam banyak u-turn. Kita tutup di jam tertentu, terutama saat arus kendaraan padat,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Belum Ada Rencana Penutupan Permanen

Meski dinilai efektif mengurangi kemacetan, Dishub memastikan tidak ada rencana menutup u-turn secara permanen.

Hal ini mempertimbangkan akses masyarakat terhadap fasilitas penting, terutama layanan kesehatan.

Menurut Socrat, penutupan permanen justru dapat menyulitkan kendaraan darurat seperti ambulans yang membutuhkan akses cepat menuju rumah sakit.

Kolaborasi Dishub dan Kepolisian

Penerapan sistem buka-tutup dilakukan melalui kerja sama antara Dishub dan Polresta Bandar Lampung, khususnya Satuan Lalu Lintas.

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari instruksi pemerintah kota untuk menekan kemacetan di jalur utama.

“Sifatnya situasional. Saat padat kita tutup, setelah arus normal kembali kita buka,” jelasnya.

Daftar Lokasi U-Turn yang Diatur

Beberapa titik utama yang menjadi fokus pengaturan meliputi:

  • Jalan Teuku Umar

  • Jalan ZA Pagar Alam

  • U-Turn Koga Atas (dekat Roti Holland)

  • U-Turn Koga Bawah (depan Mie Koga)

Penutupan dilakukan menggunakan water barrier serta pengawasan langsung petugas Dishub dan kepolisian.

Imbauan untuk Masyarakat

Dishub mengimbau masyarakat agar tetap tertib dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kenyamanan berkendara di jalur protokol kota.

Tulis Komentar Anda