[espro-slider id=19814]
TELUK PANDAN | Pengerjaan pengaspalan jalan di jalan Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan patut dicurigai, pasalnya pengerjaan pengaspalan jalan yang menggunakan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 tersebut dikerjakan pada malam hari, pada Kamis (17/06) malam.
Pengerjaan pengaspalan jalan yang dilakukan CV. Purna Karya Abadi pada malam hari tersebut sangat mengganggu waktu istirahat warga sekitar yang saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan 1437 H.
Salah seorang warga setempat mengatakan, pengerjaan pengaspalan jalan di Dusun Sinar Harapan tersebut sangat mengganggu aktifitas warga setempat. Hal ini di sebabkan, karena pihak pelaksana pengerjaan pengaspalan jalan ini meletakkan material batu di tengah jalan hingga hampir menutupi badan jalan. Serta mobil dump truk yang membawa material untuk pembangunan jalan berhenti ditengah jalan sehingga menutupi akses pengguna jalan yang melintas dengan mengendarai sepeda motor, baik pengguna jalan yang dari hulu maupun dari hilir di wilayah Dusun Sinar Harapan, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan ini.
“Kami susah untuk melintas melewati jalan tersebut, karena tumpukkan material dan parkir mobil pengangkut material berada di tengah jalan. Dan kenapa pengerjaan pengaspalan jalan ini dilakukan malam hingga dini hari,” ujarnya.
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Pesawaran, Suprapto saat di hubungi melalui telepon seluler juga mempertanyakan mengenai pengerjaan pengaspalan jalan di Desa Gebang ini dilakukan pada malam hari.
“Ada apa kok di kerjakan di malam hari, kalo pekerjaan yang dilakukan pada malam hari sudah pasti mutu dan kualitasnya kurang baik. Sedangkan pengerjaan inikan ‘gak di buru dengan waktu, kan aneh kok ngaspal jalan malam hari, hal ini patut dipertanyakan,” ujar politisi dari partai PDI-P asal Dapil IV ini.
Ditambahkannya, terlebih lagi saat ini masyarakat khususnya umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Dan, sudah pasti dapat mengganggu jam istirahat warga sekitar.
“Patut kita pertanyakan, ada apa kok dikerjakan malam hari. Selain itu, pelaksana pengerjaan pengaspalan jalan ini juga tidak ini menghargai masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa,” tegasnya.
Hal senda disampaikan A. Gunawan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, menurutnya pengerjaan pengaspalan jalan yang dilakukan pada malam hari di Desa Gebang tersebut patut dicurigai. Pasalnya, tidak biasanya pengerjaan pengaspalan jalan dilakukan pada malam hari.
“kami akan coba konfirmasi dengan pihak terkait, dalam hal ini pihak PU Pesawaran sebagai penanggung jawab kegiatan ini,” pungkasnya.
Dari data yang di himpun, pengerjaan pengaspalan jalan ini merupakan kegiatan peningkatan jalan (DAK Reguler Sarana dan Prasarana Penunjang dan Pendamping). Di papan nama atau plang proyek yang di buat dari banner yang terkesan asal-asalan dengan logo bertuliskan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesawaran ini tertulis nomor kontrak : PDK/KTR-B.26/PU-PSW/2016 tertanggal 26 April 2016 dengan bersumber dari dana DAK Tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp. 2.185.000.000.
| Hendri L7news.
Data Bank Indonesia: Pada Kuartal IV 2021 Utang Luar Negeri Turun Jadi 415,1 Miliar Dolar AS
LAMPUNG7COM | Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal IV 2021 sebesar USD 415,1 miliar. Posisi itu, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar…
Lepas dari Gandengan Bapak, Motor Beat Tabrak Anak Saat Menyebrang Jalan
Lampung7.com – Metro | Terjadi kecelakaan sepeda motor Honda Beat BE 2806 FQ yang menabrak anak TK di perkirakan berusia 6 tahun di jl. Dr. Sutomo Metro Pusat Kota Metro,…
RSUD Bob Bazar dan BSI Teken Kerja Sama Terkait Pengelolaan Keuangan
LAMSEL, Kalianda – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kabupaten Lampung Selatan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kalianda. Penandatanganan…
Yonif-9 Mar Upacara Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Narkoba
LAMPUNG7COM, Pesawaran – Seluruh personel Batalyon Infantri-9 Marinir yang terdiri dari 565 personel sepakat dan berkomitmen membebaskan diri dari Narkoba. Kesepakatan itu dilakukan melalui sebuah penandatanganan surat pernyataan bebas Narkoba…
Kapolda Lampung Resmikan Kantor Sementara Polres Pesisir Barat
PESISIR BARAT – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.SI., MM secara langsung meresmikan Markas Polisi Resor (Mapolres) sementara Pesisir Barat, Jl.Kuala Stabas Pasar…
Otoritas Keuangan dan Pelaku Pasar Berkolaborasi Membentuk National Working Group On Benchmark Reform (NWGBR)
LAMPUNG7COM | Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) pada hari Selasa (23/11) secara resmi membentuk…