JAKARTA – Musisi senior Fariz RM resmi menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa hukuman terkait kasus narkoba. Kabar tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
“Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM. Jadi ya sudah, kan kami pakai ilmu tanggalan,” ujar Deolipa kepada awak media di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (22/2/2026).
Menurut Deolipa, kondisi Fariz RM saat ini dalam keadaan sehat dan penuh rasa syukur setelah bebas dari penjara. Ia bahkan disebut berencana kembali aktif di dunia musik dalam waktu dekat.
“Nanti akan ada waktunya beliau menggelar konferensi pers sekaligus acara musik yang akan beliau adakan,” ungkapnya.
Saat ini, pelantun lagu “Sakura” tersebut dikabarkan tengah fokus mempersiapkan diri dan kembali rutin berlatih musik.
“Dia lagi latihan terus,” kata Deolipa.
Selama menjalani masa hukuman, Fariz RM disebut sangat merindukan aktivitas bermusik karena keterbatasan kegiatan di dalam sel. Meski demikian, ide-ide lagu disebut tetap mengalir di kepalanya.
“Tapi semua ide lagu dan nada itu ada di kepalanya, terus berputar,” jelas Deolipa.
Ia juga menegaskan kliennya telah mengambil pelajaran berharga dari kasus yang menjeratnya dan berkomitmen meninggalkan narkoba.
“Sudah kapok dia, sudah tobat,” tegasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Fariz RM pada 11 September 2025. Ia ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba pada 18 Februari 2025 di Bandung dengan barang bukti sabu dan ganja.
