Lompat ke konten
Selamat Membaca | Dishub Bandar Lampung Tertibkan Parkir Liar Jelang Ramadan 2026, Kawasan Chandra hingga Pasar Tugu Jadi Fokus

Dishub Bandar Lampung Tertibkan Parkir Liar Jelang Ramadan 2026, Kawasan Chandra hingga Pasar Tugu Jadi Fokus

Dishub Bandar Lampung Tertibkan Parkir Liar Jelang Ramadan 2026, Kawasan Chandra hingga Pasar Tugu Jadi Fokus

Bandar LampungDinas Perhubungan Kota Bandar Lampung (Dishub) memastikan akan bertindak tegas memberantas parkir liar yang memicu kemacetan di sejumlah titik strategis Kota Bandar Lampung.

Langkah ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di kawasan pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.

Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan penertiban dilakukan bersama Satlantas Polresta Bandar Lampung dan instansi terkait agar kendaraan tidak lagi menggunakan badan jalan maupun trotoar sebagai lahan parkir.

“Pemkot bersama Satlantas Polresta Bandar Lampung telah melakukan penertiban di depan Chandra, Tanjung Karang, yang sembarangan parkir di badan jalan dan menutup trotoar,” ujar Socrat, Kamis (19/2/2026).

Parkir Liar di Bandar Lampung Ganggu Lalu Lintas dan Hak Pejalan Kaki

Dishub Bandar Lampung Tertibkan Parkir Liar Jelang Ramadan 2026, Kawasan Chandra hingga Pasar Tugu Jadi Fokus

Menurut Socrat, penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai tempat parkir jelas melanggar aturan serta merampas hak pengguna jalan lain, termasuk pejalan kaki.

Beberapa titik yang menjadi perhatian dan masuk dalam pemetaan rawan macet antara lain:

  • Kawasan Pasar Tugu

  • Pasar SMEP

  • Pasar Pasir Gintung

  • Sepanjang Jalan Kartini

  • Area pusat perbelanjaan Tanjung Karang

Dishub menegaskan patroli rutin akan digelar untuk memastikan kawasan tersebut tetap tertib, terutama pada jam sibuk.

Penertiban Humanis, Tapi Tegas Jika Ganggu Arus

Meski akan bertindak tegas, Dishub menekankan pendekatan persuasif tetap dikedepankan.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan toleransi selama masih batas wajar. Tapi kalau sudah sangat menghambat lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lain, tentu akan kami tertibkan,” tegasnya.

Penindakan menjadi opsi terakhir jika parkir liar dinilai sudah menimbulkan kemacetan parah.

Antisipasi Lonjakan Kendaraan Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Dishub Bandar Lampung Tertibkan Parkir Liar Jelang Ramadan 2026, Kawasan Chandra hingga Pasar Tugu Jadi Fokus

Penertiban ini juga menjadi bagian dari strategi menghadapi lonjakan kendaraan saat Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Dishub memprediksi aktivitas belanja masyarakat meningkat signifikan, yang berpotensi memicu kenaikan parkir liar.

“Setiap Ramadan dan Idulfitri biasanya volume kendaraan meningkat. Ini jadi pekerjaan rumah bersama antara Dishub, Satlantas, dan Satpol PP. Insyaallah patroli akan terus kita lakukan secara rutin,” jelas Socrat.

Dishub mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kantong parkir resmi demi keamanan kendaraan serta kelancaran arus lalu lintas di Bandar Lampung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *