Bisnis | Membeli baju baru ataupun bingkisan untuk keluarga maupun keluarga sudah menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia dalam menyambut Hari Raya Lebaran. Fenomena ini tentunya kerap dimanfaatkan oleh pedagang untuk meraih keuntungan.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan tingkat konsumerisme saat Ramadhan akan meningkat dari hari-hari biasanya. Meski begitu, masyarakat tetap harus hati-hati dan teliti sebelum membeli barang-barang.
“Seperti diskon-diskon saat Ramadhan. Biasanya pedagang memberi diskon besar-besaran. Tapi ini yang harus diwaspadai. Ini yang melanggar UU tentang perlindungan konsumen,” kata Tulus, Minggu (19/6).
Menurutnya, hal ini sudah menjadi fenomena tersendiri saat Ramadhan, di mana pedagang biasanya menaikkan harga terlebih dahulu lalu memberikan diskon besar. Sehingga dia tetap mendapatkan keuntungan, bahkan berkali-kali lipat.
“Jadi konsumen harus teliti dulu. Dengan mengecek harga dan kualitas barangnya. Seperti sarung, konsumen harus tahu harga sarung pada umumnya dan menyamakan dengan kualitasnya. Karena tidak mungkin sarung kurang bagus diskonnya besar dan harganya tetap mahal,” imbuhnya.
Selain itu, konsumen juga harus teliti sebelum makanan dan minuman yang dikemas dalam bentuk parsel Lebaran, terutama dalam memperhatikan tanggal kedaluwarsa. Sebab, konsumen biasanya tidak terlalu memperhatikan karena makan dan minuman tersebut sudah dikemas.
“Jadi karena konsumen tidak bisa melihat tanggal kadaluwarsanya, konsumen harus menegaskan ke pedagang kalau makanan dan minuman itu masih bagus. Kalau tidak maka pedagang harus ganti rugi,” jelas Tulus. | merdekacom
Baca Lainnya:

Hasil Liga Spanyol: Gol & Kartu Merah di Injury Time, Atletico Tahan Madrid
Real Madrid bermain imbang dengan Atletico Madrid di pekan kedelapan Liga Spanyol. Bermain di Wanda Metropolitano, Senin (30/9) dini hari WIB, kedua tim bermain imbang dengan skor 1-1. Pada laga…
Mantan Kades di Banten Ditahan Bersama Anaknya karena Kasus Korupsi Dana Desa
LAMPUNG7COM | Polres Pandeglang menahan mantan Kepala Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten, berinisial SJ yang diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2019. “Ya, (SJ) sudah ditahan di…
10 Penulis Inisiasi Buku Kumpulan Surat untuk Penyintas Bencana Berjudul ‘Aku Ada Untukmu’
LAMPUNG7COM, Bandar Lampung | Buku antologi yang berisi kumpulan surat untuk para penyintas bencana di Indonesia sudah bisa dinikmati oleh para pencinta literasi maupun masyarakat umum sejak akhir April 2021.…
Polda Lampung Bergerak Cepat Selidiki Pembuangan Limbah Medis di TPA Bakung
Bandar Lampung | Subdit IV Tipiter Ditkrimsus Polda Lampung Langsung menindaklanjuti temuan sampah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang di duga berasal dari salah satu Rumah…
Sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana (JFP) dan Program Diklat Perencanaan Tahun 2019
Metro | Pemerintah Kota Metro menggelar sosialisasi Jabatan Fungsional Perencana (JFP) dan Program Diklat Perencanaan Tahun 2019, di Aula Pemda Kota Metro, Selasa (09/04/2019). Kegiatan ini, dihadiri Sekda Kota Metro…
Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pada Paripurna DPRD
Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, gelar Rapat Paripurna tentang Jawaban Walikota Metro atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015…