PKK, GOW, DAN DWP KOTA METRO SERAHKAN BANTUAN SEMBAKO PADA KAUM DHUAFA

[espro-slider id=20219]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Metro | Di akhir kegiatan pengajian Ramadhan 1437H/2016M, PKK-GOW-DWP Kota Metro menyerahkan bantuan sembako kepada kaum Dhuafa dan sekaligus dilakukan penutupan kegiatan di Masjid Taqwa Kota Metro, selasa (28/6/2016).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ridho Ficardo beserta rombongan, Walikota Metro Achmad Pairin, Wakil Walikota Djohan, Ketua DPRD Anna Morinda, Unsur Fokorpimda, Sekda Ishak, Staf Ahli dan Asisten Sekda, Ketua TP-PKK Kota Metro Heriyati Achmad Pairin, Ketua GOW Siti Aisyah Djohan, Ketua Dharmawanita Persatuan Kota Metro Elva Magdalena Ishak, Kepala Satker di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, Camat dan Lurah se-Kota Metro, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.

Dalam laporannya Ketua Panitia Heryati Pairin mengatakan, bahwa kegiatan pengajian di bulan ramadhan ini, telah dimulai sejak tanggal 8 Juni 2016 sampai dengan 28 Juni 2016 yang bertempat di Masjid Taqwa Kota Metro.

“Adapun rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan, diantaranya membacaan Surat Yasin, Khataman Al-Qur’an, Sholawatan-Ashmaul’husna, Ceramah Agama, dan dilanjutkan dengan tanya-jawab serta pemberian Doorfrize. Selain itu, kegiatan ini dimanfaatkan untuk mengalang dana, serta memberikan ta’jil buka puasa dan sahur,” ujar Heriyati.

Dikatakan dalam sambutannya Achmad Pairin menyampaikan acara ini mudah-mudahan dapat meningkatkan syi’ar Islam, menambah pengetahuan dan memperdalam tentang kajian Islam serta dapat meningkatkan Ukhuwah Islamiah sesama Muslim/ Muslimah.

“Saya ucapkan terimakasih atas partisipasi pihak-pihak terkait dan kepada masyarakat yang mendapatkan santunan baik itu berupa dana ataupun sembako, jangan pernah menilai dari bentuk, ukuran maupun besarannya, tetapi lihatlah dari keikhlasannya untuk saling tolong menolong dengan sesama,” ucap Achmad Pairin.

Kemudian pada kesempatan yang sama, Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ridho Ficardo bersama dengan Walikota Metro beserta jajarannya memberikan bingkisan bagi masyarakat dan para Jama’ah pengajian yang merupakan perwakilan dari 22 kelurahan se-Kota Metro dan juga menyerahkan bantuan sembako kepada kaum Dhuafa.

| Arif L7news.

Baca Berita Lainnya:

B9090BA1 D58A 4B75 A855 5B23FD30C150

Respon Cepat Satpolairud Polresta Serang Kota Tangani Laka Laut

LAMPUNG7COM – Serang | Telah terjadi kecelakaan laut berupa kapal tenggelam yaitu Kapal Motor (KM) Naila Putri dititik kordinat 05°52’450″ Lintas Selatan, 106°15’548″ Bujur Timur perairan pulau Pamujan pada Minggu…

0 comments
0fb89242 e8d7 4e52 990b c29a908718ca scaled

Program Ruang Bina Pekon Kunyayan Penandatangan Prasasti oleh Kejari Tanggamus

LAMPUNG7COM – Tanggamus | Kajari beserta Tim Kabupaten Tanggamus hadiri acara Program Ruang Bina Pekon bertujuan untuk menandatangani sekaligus meresmikan Ruang Bina Pekon (Rubikon) di Kantor Pekon Kunyayan kecamatan Wonosobo…

0 comments

Wahyudianto, Pensiunan Guru SMAN 3 Lampung Utara Tidak Tercatat Sebagai PNS Di sana.

banyuwulu.com –  Lampung Utara-Pengelolaan administrasi kepegawaian di BKD Provinsi Lampung sepertinya tidak dijalankan secara profesional. Buktinya, Wahyudianto, pensiunan guru SMAN 3 Lampung Utara malah tidak tercatat sebagai PNS di sana.…

0 comments

Pemerintah Kota Bandarlampung Ingatkan Masyarakat Jaga Kebersihan Saat Car Free Day (CFD)

Bandarlampung – Pemkot Bandar Lampung terus mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan selama gelaran Car Free Day (CFD), yang dilaksanakan setiap Minggu pagi. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bandar Lampung,…

0 comments
Aksi Sampah dan Patroli Bersama

Aksi Sampah dan Patroli Bersama

Lampung Barat, Jum’at, 3 Mei 2024 – Warga Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumber Jaya merasa geram terhadap aksi pembuangan sampah liar yang telah merusak lingkungan mereka selama ini. pada hari ini,…

0 comments

Korupsi Dana Desa untuk Renovasi Rumah, Kades DS Terancam 20 Tahun Penjara

Jabar | Mantan Kades Sindangkasih, Kecamatan Karangtengah, Cianjur berinisial DS (38) terancam hukuman 20 tahun penjara jika terbukti melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 362 juta. DS sendiri telah mengakui…

0 comments

Tulis Komentar Anda