Bandar Lampung – Eva Dwiana menerima audiensi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (6/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan BPN Kota Bandar Lampung dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan serta pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai langkah strategis untuk mempercepat pelayanan pertanahan, termasuk upaya mendukung kepastian hukum atas aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Percepat Pelayanan Pertanahan di Bandar Lampung

Menurut Eva Dwiana, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPN sangat penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan transparan.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap pelayanan pertanahan di Kota Bandar Lampung dapat berjalan lebih efisien, efektif, dan transparan,” ujar Eva Dwiana.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antarinstansi dalam pengelolaan aset daerah secara lebih tertib dan profesional.
Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah.
Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan aset daerah dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat. [L]
