Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengikuti kegiatan korve atau gerakan bersih-bersih pantai bersama Pemerintah Provinsi Lampung di wilayah pesisir Pulau Pasaran, Kecamatan Teluk Betung Barat, Jumat (06/02/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia serta Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja.
Ratusan Peserta Ikut Bersihkan Pantai
Aksi bersih pantai ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Forkopimda, TNI–Polri, hingga BPBD, Damkar, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, masyarakat, mahasiswa, dan pelajar juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Para peserta menyisir sampah di sepanjang pesisir hingga ke area hutan mangrove di Pulau Pasaran.
Pemkot Turunkan Armada dan Alat Berat

Untuk mendukung proses pembersihan, Pemerintah Kota Bandar Lampung menurunkan armada truk pengangkut sampah serta alat berat guna membantu proses pengerukan.
Langkah ini dilakukan agar kegiatan bersih pantai dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan efisien.
Eva Dwiana Apresiasi Partisipasi Warga
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung atas dukungan terhadap program kebersihan lingkungan tersebut. [Y]
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pulau Pasaran yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan bersih pantai tersebut.
Eva berharap gerakan serupa dapat terus dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
