Bandar Lampung – Gerakan bersih pantai di Provinsi Lampung terus digalakkan sebagai upaya membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.
Salah satu aksi nyata dilakukan melalui kegiatan korve bersih pantai di wilayah Pulau Pasaran, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.
Kegiatan ini diikuti oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung serta berbagai elemen masyarakat.
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur Lampung

Aksi bersih pantai ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja.
Program tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Bangun Budaya Gotong Royong
Eva Dwiana berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya kebersihan dan gotong royong di masyarakat.
Menurutnya, gerakan bersih lingkungan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Langkah Nyata Menjaga Lingkungan
Kegiatan bersih pantai ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan pesisir yang lebih tertata serta bebas dari sampah.
