Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong terciptanya budaya kerja disiplin di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) melalui Gerakan ASRI.
Program yang mengedepankan lingkungan kerja aman, sehat, rapi, dan indah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Korve Bukan Sekadar Bersih-Bersih
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemkot Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menegaskan bahwa kegiatan korve rutin memiliki makna lebih dari sekadar membersihkan lingkungan kantor.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk disiplin sekaligus budaya kerja baru bagi pegawai pemerintah.
Lingkungan Kerja yang Nyaman

Ia menjelaskan bahwa kondisi lingkungan kerja yang bersih akan berdampak langsung pada produktivitas pegawai.
Lingkungan yang tertata rapi diyakini dapat menciptakan suasana kerja yang nyaman serta meningkatkan semangat pengabdian aparatur.
Dukungan Arahan Presiden
Gerakan ASRI juga menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, yang mendorong instansi pemerintah membangun budaya hidup sehat serta kepedulian terhadap lingkungan kerja.
